VIRUS CORONA DI BATAM
Warga Batam Wajib Social Distancing dan Pakai Masker Selama 14 Hari, RT/RW Diminta Isolasi Wilayah
Walikota Batam menyiapkan surat edaran wajib physical distancing atau jaga jarak dan wajib menggunakan masker.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Walikota Batam, Muhammad Rudi segera mengeluarkan surat imbauan Walikota Batam perihal penerapan physical distancing atau jaga jarak dan wajib menggunakan masker.
Surat edaran tersebut akan dikeluarkan dan dilayangkan hari ini.
"Sesuai rapat kemarin, surat edaran hari ini akan saya layangkan. Agar masyarakat wajib menjalankan phisycal distancing atau jaga jarak dan pemakaian masker. Ini harus dilakukan," ujarnya aat berada di Dataran Engku Puteri Batam Center, Jumat (17/4/2020).
Diakuinya ada beberapa hal yang membuat dirinya wajib mengeluarkan surat edaran ini.
Pertama perkembangan masyarakat Kota Batam tentang virus corona.
Jumlah ODP-nya 1664 orang, jumlah PDP-nya 137 orang dan positif Covid-19 sampai hari ini 26 orang.
"Saya hanya sebut yang positifnya saja. Ini sebetulnya menjadi perhatian khusus. Besok kita tak tahu berapa lagi jumlahnya," katanya.
Selain itu, kata dia, seluruh protokol kesehatan yang sudah dituangkan wajib dilaksanakan.
Seperti semalam Tim Donasi Covid-19 sudah membagikan bantuan 200 ribu masker ke instansi Pemko, Camat, Puskesmas, dan lainnya.
• HARI Ini Mulai Bisa Dipesan, Simak Spesifikasi iPhone SE 2020, Harga Mulai Rp 7,1 Juta
Begitu juga bantuan Hand Sanitizer (HS) sudah dibagikan dan sudah sampai ke daerah juga.
Ia menegaskan setelah surat edaran keluar, pihaknya menindak tegas bagi warga yang melanggarnya.
Soal teknisnya akan diserahkan kepada perangkat RT dan RW yang mengisolasi wilayahnya masing-masing.
"Tapi lebih baik ada kesadaran sendiri dari masyarakat. Sebagai pimpinan daerah saya memohon kepada Camat Lurah rangkul RT RW tokoh masyarakat, tokoh agama di lingkungan masing-masing untuk melaksanakan phisical distancing," katanya.
Mereka yang mengisolasi daerahnya masing-masing tentu dengan cara persuasif bukan dengan penindakan. Kalau seluruh RT RW seluruh kota Batam bisa laksakan Rudi yakin persoalan ini akan cepat selesai.
"Pak RT RW jangan khawatir jasa kalian gak akan kami lupakan. Kita hanya butuh 14 hari agar penyebaran ini bisa berhenti dalam 14 hari," katanya.
Kalau semuanya berhenti dan seluruh masyarakat di rumah saja maka 14 hari itu juga penyakit akan selesai.
Apabila di rumah terjadi gejolak Covid-19 timbul maka cepat dibawa ke rumah sakit.
"Salah satu memutus mata rantai Covid-19 di rumah saja itu lebih baik. Kalau ini bisa dilakukan maka kita terbantu. Kita lakukan penyisiran ke lapangan dan akan jalan terus per setiap kecamatan. Lampunya sudah redup-redup Batam Kota kita mulai duluan," kata Rudi. (Tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)