Adanya Pembatasan Jarak Fisik, Begini Etika bila Akan Menegur Orang yang Langgar Aturan 'Jaga Jarak'
Demi mengurangi risiko tertular Covid-19, saat ini, masyarakat dunia telah mengubah kebiasaan mereka untuk tidak lagi berjabat tangan ketika bertemu..
Tribunnews/Jeprima
Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2020). Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibukota DKI Jakarta untuk memutus mata rantai virus corona atau Covid-19 pada Jumat (10/4) setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan Terawan, PSBB berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kementerian Kesehatan dan bisa diperpanjang melihat situasi dan kondisi.
“Masuk akal jika kita protes ketika ada orang membahayakan kesehatan dan kesejahteraan kita. Kita berhak untuk mencoba dan memperbaiki perilaku itu, tetapi lakukan dengan sopan, dengan membagi informasi dan memberi contoh positif,” katanya. *
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Etika Menegur Orang yang Langgar Aturan Pembatasan Jarak"
• Dua Orang Positif Covid-19 di Bintan, 1 Warga Bintan, 1 ABK KM Bukit Raya, Ini Kata Kadinkes Kepri
• The Price of Chicken Drops, the Government is Ready to Buy Peoples Chicken Farmers in East Java
• Lagi Ditahan Pemerintah Iran, Selebgram Berjuluk Zombie Angelina Jolie Terinfeksi Covid-19
• Jadi Ikon di Pulau Penyengat, Inilah Sejarah Masjid Raya Sultan Riau, Awalnya Hanya Bangunan Kayu
Rekomendasi untuk Anda