Kisah Cinta Terlarang Janda 2 Anak dengan Pemuda 17 Tahun di Jambi, 4 Hari Memadu Kasih Kandas
Razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali
JAMBI, TRIBUNBATAM.id - Ada kisah menarik saat razia hotel yang dilakukan jajaran Polsek Pasar, Jambi.
Dalam razia tersebut, polisi mengamankan pasangan bukan suami istri yang kepergok sedang berduaan di dalam kamar.
Tidak bisa menunjukkan surat keterangan menikah, kedua pasangan bukan suami istri digiring ke Polsek Pasar.
Menurut pengakuan kedua pasangan, keduanya sudah dua hari menghabiskan malam bersama.
Rencananya, mereka sudah membooking kamar hotel untuk empat hari kedepan.
Namun rencana itu gagal setelah kedua pasangan terlanjur terjaring razia oleh kepolisian.
Razia Pekat yang dipimpin Kapolsek Pasar, AKP Sandy Mutaqqin, berhasil mengamankan wanita MM (40) warga Jakarta Selatan dan pria IR (17) warga Kenali Asam Atas, Kota Jambi.
Pasangan yang tidak memiliki ikatan perkawinan itu digerebek anggota polisi saat sedang razia penyakit masyarakat (Pekat).
MM (40) dan IR (17) tidur di sebuah hotel di Kota Jambi.
Selama dua hari mereka betah berduaan di kamar hotel.
MM merupakan seorang janda yang telah memiliki 2 orang anak.
• FAKTA Baru Pandemi Corona, Ilmuwan Inggris Sebut Bukan di Wuhan Virus Pertama Kali Merebak
• Kapolri Mutasi 54 Perwira Polri, Berikut Daftar Namanya!
Awalnya, IR mengaku bahwa MM adalah ibunya.
Namun saat didesak polisi, akhirnya dia mengakui MM bukan ibunya.
Ternyata, pasangan ini sudah booking hotel untuk empat hari.

Tenggelam dalam pesona berondong