3 PDP Covid-19 yang Meninggal di Bintan Tak Pernah Keluar Negeri Tapi Punya Penyakit Penyerta

Tiga pasien dalam pengawasan di Kabupaten Bintan ini meninggal dunia. Ketiganya tidak pernah keluar negeri tetapi memiliki penyakit penyerta.

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM/Beres Lumbantobing
Mobil Jenazah Pembawa Pasien Covid-19 Meninggal di Batam Disemprot Disinfektan sebelum dimakamkan, Minggu (22/3/2020) malam. 

TRIBUNBATAM.id, BINTAN – Satu orang lagi pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Bintan meninggal dunia, Sabtu (18/4/2020).

Kasus ini menambah jumlah PDP meninggal sebanyak tiga orang.

Kasus ketiga pasien itu sudah terdata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni membenarkan kematian PDP ke tiga tersebut, Minggu (19/4/2020).

ILUSTRASI - Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon.
ILUSTRASI - Petugas mengangkat jenazah pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal untuk dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Pasien ke tiga ini juga merupakan warga Kabupaten Bintan.

"Iya, benar ada satu orang PDP kita yang meninggal dunia. Diduga  kematiannya disebabkan oleh sakit yang dideritanya," sebut Gama.

Gama lalu menambahkan PDP ke tiga itu tidak memiliki riwayat keluar negeri.

Namun, saat ditetapkan sebagai PDP, dia sudah menderita sakit tenggorokan dan sedikit demam.

"Dia merupakan warga Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur," ucap Gama. 

Gama juga menjelaskan hasil tes swab-nya belum keluar.

Satu Lagi PDP di Bintan Meninggal, Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Namun demikian, jenazahnya tetap saja dimakamkan sesuai prosedur penanganan pasien Covid-19.

"Kita masih menunggu hasil laboratoriumnya," terang Gama.

Sebelumnya, ada dua PDP sudah meninggal dunia terlebih dahulu.

Keduanya tidak memiliki riwayat perjalanan ke luar negeri. 

Petugas menggali liang kubur untuk pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal yang akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. Tribunnews/Irwan Rismawan
Petugas menggali liang kubur untuk pasien virus corona atau Covid-19 yang meninggal yang akan dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (25/3/2020). Pemprov DKI Jakarta menyediakan dua taman pemakaman umum (TPU) untuk pasien virus corona (Covid-19) yang meninggal dunia, yakni TPU Tegal Alur dan TPU Pondok Ranggon. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Satu dari dua PDP itu berusia 88 tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved