Minggu, 26 April 2026

BATAM TERKINI

BPJS Kesehatan Terapkan Sistem Online Pendaftaran Peserta Selama Pandemi Virus Corona

Pendaftaran peserta PBPU selama pandemi Covid 19, dengan call center BPJS Kesehatan, 1 500 400. Atau melalui mobile JKN, dengan menginstal aplikasi.

Kompas.com/ Luthfia Ayu Azanella
Ilustrasi BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan Batam menerapkan sistem online bagi pendaftaran peserta BPJS selama pandemi virus Corona. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin, Rabu (18/3).

Perpres baru itu nantinya akan menggantikan Perpres 75 Tahun 2019 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) sebelumnya.

"Kami akan susun Perpres untuk memberi kepastian bagi fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk bisa mendukung langkah-langkah penanganan Covid-19,” tutur Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengatakan, pembatalan Perpres 75/2019 membuat kondisi BPJS Kesehatan diliputi ketidakpastian, terutama dari sisi kondisi keuangannya.

Padahal peran BPJS Kesehatan saat ini sangat penting untuk mendukung rumah sakit-rumah sakit yang menjadi garda terdepan dan terpenting dalam menangani wabah Covid-19.

Penyelesaian biaya pasien Covid-19 memang telah diatur sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 mengenai Penetapan Infeksi Novel Coronavirus sebagai penyakit yang menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.

Yaitu biaya pasien Covid-19 akan langsung ditanggung rumah sakit rujukan Kemenkes dengan menggunakan pos anggaran Kemenkes.

Namun, Sri Mulyani mengakui pos anggaran tersebut bisa saja tak mencukupi jika jumlah kasus semakin meningkat dan penanganan pun semakin banyak dilakukan.

“Makanya BPJS Kesehatan diminta untuk ikut mengkaver, namun akuntabilitasnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kami sedang susun Perpres untuk berikan kepastian,” tandas Sri Mulyani.

Kisah Pasien Virus Corona Sembuh di Batam

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengungkap metode pengobatan sehingga membuat Yusilfa Yeni (57) sembuh dari Corona.

Yusilfa Yeni merupakan pasien 08 di Batam yang positif Covid-19.

Setelah menjalani perawatan di RSBP Batam, ia dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang, Sabtu (18/4/2020).

Namun Yusilfa Yeni tetap harus menjalani karantina mandiri.

Yusilfa Yeni merupakan pasien pertama di Batam yang sembuh dari Corona.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved