VIRUS CORONA DI BATAM

BATAM WASPADA! Sehari, Singapura Tambah 596 Kasus, 7 Karyawan Terpapar, McDonald Tutup 14 Hari

Hingga Minggu (19/4/2020), sudah 17 kota dari 6 provinsi di Indonesia yang memberlakukan PSBB. Batam masih menunggu. Ini daftar lengkapnya.

Penulis: Endra Kaputra |

1. Proposal PSBB Batam Masih di Gubernur, 17 Daerah (10 Kota-7 Kabupaten) di 6 Provinsi Segera Terapkan

Headline Tribun Batam edisi Minggu (19/4/2020)

Dua otoritas dan administratur kota di Kepri. Batam dan Tanjungpinang, kini tengah mengajukan proposal pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Provinsi.

Proiposal itu masih dipertimbangkan oleh Gubernur sebelum untuk selanjutkan disetujui Kementerian Kesehatan di Jakarta.

Karena koroa, sejak akhir pakan lalu, kini di ibu kota provinsi, Tanjungpinang, kepemimpinan sementara diambil oleh Wakil Walikota, Hj Rahmah, setelah walikota Haji Syahrul dinyatakan positif Covid-19.

Momen saat Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang H. Wan Rafiwar bersama Wali Kota Tanjungpinang Syahrul naik becak di Pulau Penyengat, beberapa waktu lalu. Sebelum terkonfirmasi Covid-19, Wan sudah sering mengingatkan Syahrul agar menjaga kesehatannya
Momen saat Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang H. Wan Rafiwar bersama Wali Kota Tanjungpinang Syahrul naik becak di Pulau Penyengat, beberapa waktu lalu. Sebelum terkonfirmasi Covid-19, Wan sudah sering mengingatkan Syahrul agar menjaga kesehatannya (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA dok pribadi)

Istri dan Dokter Walikota Tanjungpinang Positif Corona, Masih Ada 25 Orang Tunggu Hasil Tes PCR

Istri, ajudan, dan dokter pribadinya juga dilaporkan positif. Sementara 29 anggota keluarga lain, ASN dan kerabay yang berinteraksi dalam 14 hari terahir juga masuk dalam kategori orang dalam pengawasan.

Hingga Minggu (19/4/2020), kemarin, sudah tercatat 17 kota dari 6 provinsi di Indonesia yang memberlakukan PSBB. Batam masih menunggu. Ini daftarnya.

17 Daerah (10 Kota-7 Kabupaten) di 6 Provinsi Segera Menerapkan PSBB

  1. Provinsi DKI Jakarta, (mulai 10 April)
  2. Kota Bekasi, Jabar (mulai 10 April)
  3. Kabupaten Bekasi, Jabar (mulai 10 April)
  4. Kota Depok, Jabar (mulai 10 April)
  5. Kota Bogor, Jabar (mulai 10 April)
  6. Kabupaten Bogor, Jabar (mulai 10 April)
  7. Kota Tangerang, Banten (mulai 10 April)
  8. Kabupaten Tangerang, Banten (mulai 10 April)
  9. Kota Tangerang Selatan (mulai 10 April) 
  10. Kota Pekanbaru (Riau), (mulai 16 April)
  11. Kota Makassar (Sulsel), (mulai 22 April)
  12. Kota Tegal (Jawa Tengah) (mulai 22 April)
  13. Kota Bandung, Jabar (mulai 22 April)
  14. Kabupaten Bandung, Jabar (mulai 22 April)
  15. Kabupaten Bandung Barat, Jabar(mulai 22 April)
  16. Kota Cimahi, Jabar (mulai 22 April)
  17. Kabupaten Sumedang, Jabar

 
3 Provinsi Belum Mengajukan, Transisi Lokal Tinggi 

  1. Provinsi Jawa Timur, 
  2. Jawa Tengah, 
  3. Bali.
Halaman
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved