VIRUS CORONA DI BATAM
BEGINI 3 Cara Daftar Peserta BPJS Kesehatan Secara Online di Batam
Selama pandemi Covid-19, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membuka layanan pendaftaran peserta BPJS secara online.
"Adapun, kriteria pasien yang dapat diklaim biaya perawatannya adalah Pasien yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19. Kemudian, pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang berusia di atas 60 tahun dengan atau tanpa penyakit penyerta serta ODP usia kurang dari 60 tahun dengan penyakit penyerta," paparnya.
Pemerintah Siapkan Perpres
Pemerintah tengah menyusun landasan aturan baru bagi penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional oleh BPJS Kesehatan.
Beleid tersebut rencananya akan terbit dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres) dan turut mengakomodasi penyelesaian biaya pasien virus corona atau Covid-19 di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin, Rabu (18/3).
Perpres baru itu nantinya akan menggantikan Perpres 75 Tahun 2019 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Agung (MA) sebelumnya.
"Kami akan susun Perpres untuk memberi kepastian bagi fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk bisa mendukung langkah-langkah penanganan Covid-19,” tutur Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, pembatalan Perpres 75/2019 membuat kondisi BPJS Kesehatan diliputi ketidakpastian, terutama dari sisi kondisi keuangannya.
Padahal peran BPJS Kesehatan saat ini sangat penting untuk mendukung rumah sakit-rumah sakit yang menjadi garda terdepan dan terpenting dalam menangani wabah Covid-19.
Penyelesaian biaya pasien Covid-19 memang telah diatur sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 mengenai Penetapan Infeksi Novel Coronavirus sebagai penyakit yang menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya.
Yaitu biaya pasien Covid-19 akan langsung ditanggung rumah sakit rujukan Kemenkes dengan menggunakan pos anggaran Kemenkes.
Namun, Sri Mulyani mengakui pos anggaran tersebut bisa saja tak mencukupi jika jumlah kasus semakin meningkat dan penanganan pun semakin banyak dilakukan.
“Makanya BPJS Kesehatan diminta untuk ikut mengkaver, namun akuntabilitasnya juga harus bisa dipertanggungjawabkan. Jadi kami sedang susun Perpres untuk berikan kepastian,” tandas Sri Mulyani.
Kisah Pasien Virus Corona Sembuh di Batam
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi mengungkap metode pengobatan sehingga membuat Yusilfa Yeni (57) sembuh dari Corona.