Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Gelombang II Dibuka Mulai Hari Ini Senin (20/4) Pukul 10.00 WIB
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kedua dibuka Senin (20/4/2020) pagi ini mulai pukul 10.00 WIB
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Pendaftar Kartu Pra Kerja yang gagal di gelombang pertama jangan kecewa.
Mulai hari ini, Senin (20/4/2020) gelombang kedua pendafataran Kartu Pra Kerja sudah dibuka.
Pendaftaran Kartu Pra Kerja gelombang kedua dibuka Senin (20/4/2020) pagi ini mulai pukul 10.00 WIB.
• Tak Bisa Belajar Online Karena Siswa Tak Punya HP, Guru Ini Terpaksa Mengajar di Rumah Muridnya
• 10 Berita Populer Kemarin, Sejarah Penemu Corona Pertama Hingga Cerita Pasien Sembuh dari Corona
• 5 Pemain Terbaik Indonesia Versi Federasi Sepakbola Asia, Ada Bambang Pamungkas dan Boaz Solossa
Bagi pendaftar yang belum berhasil di gelombang pertama, dapat kembali mencoba pada gelombang kedua yang berlangsung hingga Kamis, 23 April 2020, pukul 16.00 WIB.
Anda dapat mengakses situs pemerintah, yakni prakerja.go.id dan prakerja.kemnaker.go.id.
Selain itu, warga yang sedang mencari pekerjaan dan pekerja atau buruh juga bisa memperolehnya.
Kartu Pra Kerja merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki dan meningkatkan keterampilannya.
Nantinya, Anda akan memperoleh insentif, mengikuti pelatihan, dan mendapat sertifikat pelatihan.
• Diberi Hadiah Handphone oleh Cristiano Ronaldo, Kiper Muda Real Madrid Tak Bisa Berkata-kata
• Kisah Sadio Mane Kabur dari Rumah Demi Jadi Pemain Bola, Kini Juara Liga Champions Bersama Liverpool
Berikut Langkah-langkah membuat Kartu Prakerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:
1. Membuat akun Pra Kerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id dan pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru
- Cek email dari Kartu Pra Kerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Pra Kerja
2. Isi data diri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-kartu-pra-kerja-yang-dikeluarkan-pemerintahan-presiden-jokowi.jpg)