Kapolri Minta Jajarannya Kerja Sama Dengan Lapas, Memetakan Daerah Rentan Pasca Napi Asimilasi
Arahan selanjutnya, para personel diminta memetakan daerah rentan kejahatan, melakukan pengamanan, hingga meningkatkan patroli.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Tidak mau kecolongan, Kapolri Jendral Idham Aziz langsung meminta jajarannya untuk melakukan kerja ekstra.
Hal itu mewanti-wanti kejahatan pasca asimilasi yang dilakukan kemenkumham beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan surat telegram untuk menjawab kekhawatiran warga mengenai ancaman meningkatnya kejahatan jalanan.
Kekhawatiran itu muncul seiring dengan narapidana yang mendapat asimilasi dan pembebasan bersyarat karena virus corona Covid-19.
Surat telegram bernomor ST/1238/IV/OPS.2/2020 tersebut ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto selaku Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan Covid-19.
Agus menuturkan, surat tersebut berisi arahan bagi jajarannya untuk mencegah peningkatan kejahatan, khususnya kejahatan jalanan.
Agus tidak memungkiri kebijakan pembebasan para napi di tengah wabah Covid-19 menimbulkan masalah baru di masyarakat.
Menurut Agus, para napi akan kesulitan mencari pekerjaan sehingga dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hingga keamanan.
"Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan baru karena saat dibebaskan mereka akan kesulitan mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya di tengah wabah Covid-19," ujar dia.
Maka dari itu, ia meminta jajarannya bekerja sama dengan pihak lembaga pemasyarakatan untuk memetakan napi yang dibebaskan.
Kemudian, bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para napi tersebut.
Pembinaan dapat dilakukan lewat pelatihan agar para napi menjadi lebih produktif dan mendapatkan penghasilan.
Misalnya, pelatihan membuat masker dengan menggunakan sarana Balai Latihan Kerja, mengikuti program padat karya, dan proyek dana desa.
Arahan selanjutnya, para personel diminta memetakan daerah rentan kejahatan, melakukan pengamanan, hingga meningkatkan patroli.
"Meningkatkan kegiatan operasi atau razia di semua sektor khususnya daerah rawan dengan waktu pelaksanaan yang berbeda-beda guna mencegah terjadinya kejahatan," tutur dia.