VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Kena Push Up, Ini Cara Unik Lurah & Lanal Tarempa Hukum Pengendara yang Tak Pakai Masker
Lurah Tarempa dan Lanal Tarempa mencanangkan wajib masker saat berada di luar rumah. Bagi yang kedapatan tak pakai masker, kena push up
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Kelurahan Tarempa bekerja sama dengan Lanal Tarempa mencanangkan wajib memakai masker saat akan keluar rumah.
Hal itu merujuk kepada instruksi Gubernur Kepulauan Riau Nomor 440 tahun 2020 terkait kewajiban menggunakan masker saat akan beraktivitas di luar rumah.
Lurah Tarempa Syamsir bersama Danlanal Tarempa Letkol Laut (P) Nur Rochmadi memasang spanduk di tengah jalan berupa imbauan yang bertuliskan kawasan wajib memakai masker, dan ada juga poin-poin yang dianjurkan kepada masyarakat untuk rajin mencuci tangan, jaga pola kesehatan, hindari keramaian, stay at home, dan terus berdoa.
"Kegiatan ini kita mulai baru hari ini tadi pukul 09.00 Wib, dan nanti sore juga kembali kita lakukan lagi pukul 16.00 Wib," ujar Lurah Tarempa, Syamsir, Senin (20/4/2020).
Sejak diberlakukannya imbauan wajib pakai masker saat akan keluar rumah, pantauan tribunbatam.id di lapangan, memang masih ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker, namun selebihnya memakai masker.
• Hasil Rapid Test Penumpang KM Kelud yang Turun di Karimun Non Reaktif, Ini Langkah Berikutnya
• Ini Riwayat Anak Positif Corona di Tanjungpinang, Tak Pernah ke Luar Kota atau Negeri
Ada yang unik pada kegiatan kali ini, Kelurahan Tarempa dan Lanal Tarempa menerapkan hukuman kepada pengendara motor yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan menghukum push up sebanyak 10 kali.
"Tadi ada pengendara mobil pick up yang kita lihat tidak pakai masker, kita berhentikan terus kita suruh push up 10 kali, supaya ada efek jeranya bagi masyarakat yang keluar rumah masih tidak menggunakan masker," kata Syamsir.
Tak hanya itu Syamsir mengatakan kegiatan yang dikoordinir oleh Danpomal Tarempa Kapten Laut (PM) Rachmad Eko Priyanto beserta anggota Pomal lainnya juga turut membagikan masker ke setiap pengendara yang lewat di depan Kelurahan dan Lanal Tarempa.
(Tribunbatam.id/Rahma Tika)