Cuitan Refly Harun Setelah Diberhentikan dari Jabatan Komisaris Pelindo 1; Gak Bener Kita Kritik

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero), Senin (20/4/2020)

Editor: Mairi Nandarson
Instagram @Reflyharun
Refly Harun 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Refly Harus sudah resmi diberhentikan dari jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia 1 (Pelindo 1).

Posisi Refly Harun digantikan oleh mantan  Kapolda Kepri, Arman Depari.

Terkait pergantian ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral menolak proses pemberhentian Refly Harun karena yang bersangkutan kerap mengkritik pemerintah.

Kembali Melemah, Nilai Tukar Rupiah Dibuka Rp 15.550 per Dolar AS Selasa (21/4) Pagi Ini

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 Dibuka Hari Ini di prakerja.go.id, Begini Cara Mendaftar

Setelah Cacing di Solo, Kini Ribuan Ubur-ubur Muncul di Perairan Probolinggo, Ini Reaksi Warga

Donny Gahral mengatakan pemberhentian Refly Harun dari komisaris utama PT Pelabuhan Indonesia I (Persero) murni karena kebutuhan penyegaran di perusahaan plat merah tersebut.

"Keputusan itu tak ada sangkut pautnya dengan politik. Tak ada hubungannya dengan sikap pemerintah yang anti kritik. Pemerintah terbuka dengan setiap pendapat," kata Donny kepada Kompas.com, Selasa (21/4/2020).

Sejak ditunjuk menjadi Komisaris Pelindo I pada 2017 lalu, Refly Harun yang juga pakar hukum itu memang tetap kritis terhadap pemerintah.

Ia kerap mengkritik berbagai kebijakan atau langkah pemerintah lewat akun twitter atau pun pendapat di media massa.

Terakhir, ia mengkritik Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra yang mengirim surat kepada camat dengan kop Sekretaris Kabinet.

Refly menilai ada konflik kepentingan karena lewat surat itu Andi Taufan menitipkan perusahaannya PT Amartha untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Namun Donny menegaskan, Istana tak pernah mempermasalahkan sikap kritis Refly.

60 Ucapan Selamat Puasa Ramadan 1441 H, Kata Mutiara, Pantun & Puisi Minta Maaf, Bisa Share di WA

Data Corona di 34 Provinsi di Indonesia Hingga Selasa (21/4) Pagi, DKI Jakarta 3,097, Jawa Barat 747

Ia juga menekankan, penunjukan komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama ini dilakukan dengan pertimbangan seperti rekam jejak dan profesionalitas.

Menteri BUMN juga dalam jangka waktu tertentu juga dapat melakukan pergantian komisaris untuk lebih memperbaiki kerja perusahaan.

"Saya bisa pastikan pemberhentian Refly Harun itu memang sekarang sudah waktunya. Ditujukan untuk Pelindo I lebih produktif, lebih efisien, lebih baik. Tak ada sama sekali alasan politik," kata Donny.

"Kita kan negara demokrasi. Semua orang bisa berpendapat. Kritik didengarkan dengan baik," sambungnya.

Menteri BUMN Erick Thohir mencopot Refly Harun dari jabatannya sebagai Komisaris Utama PT Pelindo I (Persero), Senin (20/4/2020).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved