VIRUS CORONA DI KEPRI

Desakan agar PSBB segera Diterapkan di Tanjungpinang Muncul, Ini Kata DPRD, MUI dan LAM

Sejumlah pihak mendesak agar Pembatasan Sosial Berskala Besar segera diterapkan di Tanjungpinang

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Ilustrasi pelaksanaan PSBB di wilayah Tangerang Raya. Sejumlah pihak mendesak agar PSBB segera diterapkan di Tanjungpinang 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG -  Penyebaran Covid-19 di Tanjungpinang telah menunjukkan transmisi lokal. Terlebih lagi, Wali Kota Tanjungpinang Syahrul beserta istri sudah terpapar wabah tersebut.

Hal itu membuat sejumlah pihak meminta agar di Tanjungpinang segera diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, DPRD sangat setuju penerapan PSBB itu segera diberlakukan.

"Bahkan koordinasi kita dengan Ketua DPRD Bintan juga menyepakati itu. Kita sudah minta Pemko untuk segera mengajukan ke Pemprov," ujarnya, Selasa (21/4/2020).

Sebab, kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 di Tanjungpinang tidak bisa dipertimbangkan lagi untuk penerapan PSBB.

Hari Ini, Penumpang KM Kelud yang Turun di Karimun Boleh Pulang, Hasil Rapid Test Non Reaktif

"Tak ada lagi kata mau dipertimbangkan. Ini untuk keselamatan masyarakat, dan para pejabat. Segera ajukan PSBB," tegas politisi Golkar itu.

Desakan ini juga disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riau (Kepri). Bambang Maryono.

"Kita minta Pemprov segera ajukan PSBB, desak Kabupaten/Kota yang belum juga mengajukan. Apalagi untuk Batam dan Tanjungpinang. Jangan banyak pertimbangan. Ini menyangkut nyawa orang," tegasnya.

Bahkan Bambang pun meminta kepada aparat dan pemerintah untuk bertindak tegas terhadap warga yang tidak patuh mengikuti anjuran pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tindak tegas saja. Wabah ini bukan virus main-main. Mulai kepala daerah sampai ke tingkat bawah sudah ada yang terpapar. Termasuk di Tanjungpinang," sebutnya.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang Wan Rafiwar.

"Jangan tunggu lama-lama lagi. Sudah harus segera Tanjungpinang PSBB itu. Kita tak mau banyak lagi korban," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan, sampai saat ini pengajuan PSBB masih dalam kajian.

"Jadi kita masih tunggu juga hasil kajiannya," jawabnya saat ditanyai Tribunbatam. id.

Namun ditanyakan kajian apa saja yang menjadi pertimbangan Pemko, belum mendapat jawaban selanjutnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved