VIRUS CORONA DI KEPRI
Desakan agar PSBB segera Diterapkan di Tanjungpinang Muncul, Ini Kata DPRD, MUI dan LAM
Sejumlah pihak mendesak agar Pembatasan Sosial Berskala Besar segera diterapkan di Tanjungpinang
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
Baik di Kota Batam maupun Kota Tanjungpinang, Covid-19 sudah menyebar ke beberapa kecamatan secara masif.
"Nah, PSBB juga harus disertai kajian ekonomi, sosial, budaya serta pertahanan dan keamanan," tambah Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri itu.
Walikota Sebut Tak Ada Rencana PSBB
Sebelumnya diberitakan, Pemko Batam hingga saat ini tidak menerapkan dan tidak memiliki rencana menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Batam.
Hal ini ditegaskan Walikota Batam saat berada di Panggung Utama Dataran Emgku Puteri, Batam Center, Jumat (17/4/2020) siang.
"Saya tidak pernah bicara PSBB. Kalau mau memberlakukan PSBB harus tunggu suratnya dari pusat," tegasnya.
Walaupun tidak menerapkan PSBB, seluruh masyarakat Batam dinilai sudah melakukan sesuai protokol kesehatan.
Misalnya pakai masker, jaga jarak, rajin cuci tangan, dan jangan keluar rumah.
"Yang perlu kita laksanakan hari ini bagaimana penyakit tidak menular. Dan isi PSBB sebenarnya itu juga. Ada yang tak dijalankan di PSBB dan kita menjalankan. Apa? Kami menyisir seluruh masyarakat Kota Batam yang ada gejala covid-19. Daerah lain tak ada, kami melaksanakan itu. Karena saya ingin warga saya yang sakit jadi sehat semua. Kita bicara antisipasi," paparnya.
Diakuinya, sejauh ini Gubernur Kepri Isdianto memang sudah mengajukan kepada pemerintah pusat bahwasanya wilayah Kepri akan memberlakukan PSBB termasuk kota Batam sendiri.
"Kalau beliau (Gubernur) sudah mengajukan, kan tak mungkin saya ajukan lagi. Nanti tabrakan. Karena beliau ajukan seluruh provinsi termasuk Batam," tegasnya.
Artinya, tegas Rudi, untuk penerapan PSBB itu sendiri, akan diserahkan langsung ke Gebernur.
Tetapi, sebelum itu keluar mulai besok Pemko Batam sudah mulai membagikan sembako.
"Jika itu semua sudah diterima, maka akan kita lakukan phisycal distancing. Dan saya juga minta kepada perangkat RT dan RW untuk membantu kami pemerintah kota Batam untuk menjaga wilayah mereka masing-masing. Kalau boleh masyarakat jangan hilir mudik lagi. Sembako sudah dikasih, maka istirahat lah selama 14 hari," paparnya. (Tribunbatam.id/endrakaputra/Thomlimah Limahekin/Roma Uly Sianturi )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/20-4-2020-psbb.jpg)