VIRUS CORONA

Jalan Tol Bakal Ditutup Jika Larangan Mudik Sudah Resmi Ditetapkan Pemerintah

Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum & pribadi untuk bergerak antar daerah jika mudik dilarang.

Warta Kota/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi: Kendaraan pemudik beristirahat di Rest Area km 130, Indramayu, Jawa Barat, Selasa (12/6/2018) 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah belum memberikan keputusan resmi terkait larangan mudik di tengah pandemi virus Corona.

Saat ini hal tersebut masih menjadi opsi dalam upaya pencegahan virus Corona ke berbagai daerah.

Namun demikian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya akan melarang transportasi umum maupun pribadi untuk bergerak antar daerah apabila mudik dilarang.

"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," kata Budi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).

"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," ujar Budi.

Dibantu Istrinya, Pasien PDP yang Baru Mudik dari Jakarta, Kabur dari Ruang Isolasi Rumah Sakit

Gejala Baru Akibat Virus Corona, Muncul Lesi Keunguan di Sekitar Jari Kaki Khususnya Anak dan Remaja

Opsi pelarangan mudik rencananya akan kembali dibahas bersama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. 

Meski demikian, Budi mengatakan, seluruh jajaran eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.

"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya.

Budi menyebutkan, aturan tertulis mengenai larangan mudik yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan sedang dirancang.

Ramalan Zodiak Asmara Selasa 21 April 2020, Cancer Harus Saling Mengerti, Pisces Beri Perhatian

Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 21 April 2020, Gemini Konsentrasi, Leo Banyak Pengeluaran

"Sudah di biro hukum," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bila Larangan Mudik Lebaran Diterapkan, Jalan Tol Akan Ditutup

Penulis : Rully R. Ramli


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved