VIRUS CORONA DI KEPRI

Jangan Tunggu Lama, Sejumlah Pihak Desak PSBB segera Berlaku di Tanjungpinang, Ini Alasannya

Sejumlah pihak di Tanjungpinang mendesak agar PSBB segera diterapkan sebelum lebih banyak korban terpapar.

Editor: Dewi Haryati
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
ilustrasi PSBB di wilayah Tangerang Raya. Sejumlah pihak mendesak agar PSBB segera berlaku di Tanjungpinang karena penyebaran Covid-19 sudah menunjukkan transmisi lokal 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Sejumlah pihak di Tanjungpinang mendesak pemerintah agar segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tanjungpinang.

Itu melihat dari penyebaran Covid-19 yang sudah menunjukkan transmisi lokal. Tidak hanya masyarakat biasa, bahkan kepala daerah pun sudah terpapar wabah ini dan orang-orang terdekatnya juga terjangkit.

Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, DPRD sangat setuju penerapan PSBB itu segera diberlakukan.

"Bahkan koordinasi kita dengan Ketua DPRD Bintan juga menyepakati itu. Kita sudah minta Pemko untuk segera mengajukan ke Pemprov," ujarnya, Selasa (21/4/2020).

Sebab, kekhawatiran akan penyebaran Covid-19 di Tanjungpinang tidak bisa dipertimbangkan lagi untuk penerapan PSBB.

"Tak ada lagi kata mau dipertimbangkan. Ini untuk keselamatan masyarakat, dan para pejabat. Segera ajukan PSBB," tegas politisi Golkar itu.

 Arman Depari Komisaris PT Pelindo I, di Kepri Bergelar Dato Seri Panglima Gemilang Darjah Bentan

Desakan ini juga disampaikan Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepulauan Riau (Kepri). Bambang Maryono.

"Kita minta Pemprov segera ajukan PSBB, desak Kabupaten/Kota yang belum juga mengajukan. Apalagi untuk Batam dan Tanjungpinang. Jangan banyak pertimbangan. Ini menyangkut nyawa orang," tegasnya.

Bahkan Bambang pun meminta kepada aparat dan pemerintah untuk bertindak tegas terhadap warga yang tidak patuh mengikuti anjuran pencegahan penyebaran Covid-19.

"Tindak tegas saja. Wabah ini bukan virus main-main. Mulai kepala daerah sampai ke tingkat bawah sudah ada yang terpapar. Termasuk di Tanjungpinang," sebutnya.

Hal senada disampaikan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang Wan Rafiwar.

"Jangan tunggu lama-lama lagi. Sudah harus segera Tanjungpinang PSBB itu. Kita tak mau banyak lagi korban," ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari mengatakan, sampai saat ini pengajuan PSBB masih dalam kajian.

"Jadi kita masih tunggu juga hasil kajiannya," jawabnya saat ditanyai Tribunbatam. id.

Namun ditanyakan kajian apa saja yang menjadi pertimbangan Pemko, belum mendapat jawaban selanjutnya.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved