VIRUS CORONA DI BATAM

Meninggal di UGD Karena Kanker, Keluarga Heran Rohana Dikebumikan dengan Protap Pasien Covid-19

Keluarga Rohana (57), seorang warga Batam yang meninggal di RSBK Batam mengaku heran karena Rohana dikebumikan dengan protap pasien covid-19.

Tribunbatam.ID/ARGIANTO
Ilustrasi pemakaman jenazah dengan protap pasien covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Keluarga Rohana (57), seorang warga Batam yang meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Batam, Senin (20/4/2020) sore mengaku heran karena Rohana dimakamkan dengan protap Covid-19.

Hal itu karena, Rohana ditetapkan sebagai Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 saat meninggal dunia di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit tersebut.

Padahal, selama ini Rohana divonis kena tumor ganas atau kanker dan dirawat sebagai pasien kanker. 

Keheranan dan kabar mengejutkan itu disampaikan oleh Rachmat Suryana, anak almarhumah Rohana.

CURHATAN Youtuber Wanita Asal Amerika Serikat, Jadi Korban Perampok Bersenjata Tajam di Batam

"Almarhumah memang sudah lama sakit mulai dari tahun lalu dan dirawat di rumah. Kemudian ibu-ibu di sekitar rumah membantu dengan membuatkan BPJS Kesehatan lalu dibawa ke Rumah Saki Budi Kemuliaan untuk berobat," ujar Rachmat dengan suara berat.

Almarhumah Rohana pun mulai dirawat pada 7 April 2020 lalu di RS Budi Kemuliaan hingga 10 April 2020.

Kemudian dibawa keluarga pulang ke rumah untuk dirawat dan melakukan kontrol kondisi kesehatannya.

"Kata pihak rumah sakit, BPJS Kesehatan cuma berlaku tiga hari. Jadi kami bawa almarhumah sambil menunggu proses rontgen dan pemeriksaan kesehatan lainnya. Setelah semua dilakukan, hasilnya pun mengatakan ibu mengidap tumor ganas," kata Rachmat pada Selasa (21/4/2020) dini hari kepada TRIBUNBATAM.id.

Karena penyakitnya yang sudah cukup parah Rohana akhirnya disarankan untuk melakukan rujukan perawatan lebih dengan dokter spesialis onkolog atau spesialis kanker yang dimiliki tiga rumah sakit di Batam yakin RS Awal Bros, RS Embung Fatimah, dan RS BP Batam

"Saat datang kontrol dan hasilnya menurut mereka sudah terlalu akut penyakit yang diderita dan disarankan untuk ke Dokter Onkolog, lalu keluarga memilih rujukan ke RS awal Bros dan melakukan pendaftaran secara online dan tanggal 25 April 2020 baru bisa melakukan perawatan ," ujar Rachmat.

Namun, belum sampai 25 April 2020, rupanya kondisi Rohana, Senin (20/4/2020) semakin memburuk dan sekitar pukul 10:00 WIB Rohana dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Budi Kemuliaan.

"Sesampainya di sana dilakukan pemeriksaan lagi oleh tim kesehatan UGD RS BK dan almarhumah diberikan oksigen untuk napas bantuannya," kata Rachmat.

Usai serangkaian tindakan medis dan pemeriksaan itu, pihak rumah sakit tidak ada memberikan keterangan almarhumah Rohana mengalami gejala atau tanda-tanda Covid-19.

Almarhumah Rohana pun menghembuskan napas terakhirnya di ruang UGD RS Budi Kemuliaan sekitar pukul 15:30 WIB.

Bagai disambar petir, usai almarhumah meninggal pihak RS Budi Kemuliaan menyampaikan bahwa Rohana memiliki gejala Covid-19 atau masuk kategori PDP sehingga harus dikebumikan sesuai dengan protokol Kesehatan penanganan Covid-19.

"Saya disuruh ke kasir, dan disampaikan bahwa peti mati di rumah sakit habis jadi saya diarahkan untuk menghubungi salah satu penyedia peti mati yang nomornya diberikan oleh petugas rumah sakit untuk dihubungi. Kami pun mengeluarkan biaya sebesar Rp1,3 juta untuk membayar layanan itu,” ujarnya.

Padahal Kementerian Kesehatan republik Indonesia memalui surat Keputusan Nomor HK.01.07 Menkes/238/2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan Pasien Penyakit Infeksi Emerging (PIE) Tertentu bagi Rumah Sakit (RS) yang menyelenggarakan pelayanan Virus Korona (COVID-19).

Di mana dalam surat tersebut telah diatur penggantian biaya terhadap rumah sakit dari dirawat hingga sampai penguburan jenazah  pasien positif Covid-19 dan pasien terduga atau pasien dalam pengawasan.

Dalam surat tersebut juga diatur biaya peti mati proses lainnya hingga alat transportasi jenazah ke pemakaman  dan kesemuanya ditanggung oleh pemerintah.

 "Saya ditanya oleh petugas rumah sakit apakah peti yang saya pesan tadi sudah dibayar dan saya menunjukan bukti pembayaran kepada mereka dan almarhum diurus proses penguburan oleh pihak rumah sakit," ujarnya dengan suara parau. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved