Anggota Dewan Kepri Ini Banyak Terima Keluhan Warga, terkait Napi Asimilasi Ditangkap Polisi
Anggota DPRD Kepri, Rudy Chua mendapat banyak keluhan dari warga terkait napi yang mendapatkan asimilasi. Mereka takut, napi berulah lagi
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Seorang narapidana program asimilasi di Tanjungpinang kembali berurusan dengan hukum.
Bukannya menjalani asimilasi di rumah di tengah pandemi Covid-19, dia justru kembali beraksi dan menjadi pelaku pencurian sepeda motor.
Alhasil dia kena ringkus jajaran Polsek Tanjungpinang Timur.
"Pelaku ini adalah napi yang sedang menjalankan program asimilasi. Kita sangat sayangkan, kenapa malah melakukan lagi tindak kriminal," ujar Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, Selasa (21/4/2020).
Inipula yang menjadi kekhawatiran masyarakat selama program asimilasi dijalankan. Seperti penuturan legislator Kepri.
• Sempat Sulit Dicari, Cabai Merah saat Ini Sudah Tersedia di Anambas, 1 Ons Rp 10 Ribu
"Kita banyak menerima keluhan dan kekhawatiran warga terhadap pembebasan awal ini. Secara prinsip ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dalam mengantisipasi Covid-19 yang bisa dimengerti.
Tetapi kebijakan ini juga mengandung permasalahan serius apabila tidak diimbangi dengan pengawasan dan pembinaan yang memadai dari instansi terkait yang bertanggung jawab," kata anggota DPRD Kepri, Rudy Chua.
Menurutnya, kekhawatiran itu disebabkan para napi dibebaskan dalam kondisi sangat luar biasa. Dimana perekonomian sedang memasuki resesi akibat Covid-19.
"Nyaris tidak mungkin mencari pekerjaan. Saat ini aja malahan karyawan dirumahkan atau PHK. Mungkin masalah dampak sosial akibat pelemahan ekonomi ini tidak dipertimbangkan dengan matang pada saat pemilihan warga binaan yang mendapat asimilasi ini," tuturnya.
Disampaikannya, tanpa asimilasi ini saja sudah diperkiraan akan ada peningkatan gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat kondisi ekonomi, apalagi ditambah asimilasi tersebut.
"Artinya petugas yang bertanggungjawab dalam melakukan pengawasan terhadap para napi program asimilasi harus bekerja benar-benar, kalau tidak ini akan semakin meningkatkan keresahan masyarakat di tengah ketakutan terhadap Covid-19," tegasnya.
Jadi Pelaku Curanmor
Pelaku curanmor yang diamankan Polsek Tanjungpinang Timur baru-baru ini ternyata narapidana (napi) yang mendapat asimilasi.
Pelaku bernama Ahmad Nur Kholidin (23) itu, merupakan napi yang mendapat asimilasi dari Rutan Tanjungpinang.
"Pelaku ini menjalankan hukuman 1 tahun penjara. Sudah jalan 6 bulan, karena ada program asimilasi makanya pelaku ini menjalankan sisa masa hukumannya di rumah," kata Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Firuddin, Selasa (21/04).