RAMADHAN 2020

Bolehkah ODP Corona Tidak Berpuasa? Kemudian Apa Hukumnya?, Ini Penjelasan Ustaz

Puasa Ramadan tahun ini diprediksi akan dijalani saat hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia menghadapi pandemi virus corona atau covid-19.

TRIBUNBATAM.id/SON
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadan 1441 Hijriah Tahun 2020 

a. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
b. Orang yang sakit menahun.
c. Perempuan hamil.
d. Perempuan yang menyusui.

Dasarnya : “Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” [QS. al-Baqarah (2): 184].

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah ODP Corona Tak Berpuasa? Apa Hukumnya?, https://www.tribunnews.com/ramadan/2020/04/22/bolehkah-odp-corona-tak-berpuasa-apa-hukumnya?page=all.
Penulis: Anita K Wardhani

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved