RAMADHAN 2020
Bolehkah ODP Corona Tidak Berpuasa? Kemudian Apa Hukumnya?, Ini Penjelasan Ustaz
Puasa Ramadan tahun ini diprediksi akan dijalani saat hampir seluruh negara di dunia termasuk Indonesia menghadapi pandemi virus corona atau covid-19.
a. Orang yang tidak mampu berpuasa, misalnya karena tua dan sebagainya.
b. Orang yang sakit menahun.
c. Perempuan hamil.
d. Perempuan yang menyusui.
Dasarnya : “Wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin.” [QS. al-Baqarah (2): 184].
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bolehkah ODP Corona Tak Berpuasa? Apa Hukumnya?, https://www.tribunnews.com/ramadan/2020/04/22/bolehkah-odp-corona-tak-berpuasa-apa-hukumnya?page=all.
Penulis: Anita K Wardhani
