VIRUS CORONA DI BATAM

Hapus Denda hingga Kelonggaran Waktu Bayar, DPRD Minta PLN dan ATB Beri Keringanan ke Warga Batam

Anggota DRRD Batam mengimbau Bright PLN Batam dan ATB Batam untuk memberikan keringanan pembayaran listrik dan air bagi warga Batam.

kompas.com
Ilustrasi Meteran Listrik PLN. Anggota DPRD Batam meminta Bright PLN Batam dan ATB untuk berpartisipasi memberikan keringanan pembayaran listrik dan air selama pandemi covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Anggota Komisi 3 DPRD Kepri, Irwansyah, mengeluarkan imbauan pada Bright PLN Batam dan ATB Batam untuk memberikan keringanan pembayaran listrik dan air bagi warga Batam.

Imbauan tersebut tertulis dalam rilis yang isinya meminta pengelola air bersih yakni PT ATB serta listrik PT Bright PLN Batam untuk berpartisipasi meringankan beban masyarakat akibat dampak wabah Covid-19.

Adapun partisipasi yang diminta oleh Anggota DPRD ini berupa:

1. Pemberian kelonggaran pembayaran rekening yang jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya.

2. Pelanggan yang terlambat membayar agar tidak serta merta diputus pasokan listriknya.

3. Penggratisan pembayaran listrik dan air khusus rumah ibadah, seperti Masjid, Gereja, dan Klenteng yang kini sudah ditutup untuk sementara.

4. Penghapusan denda keterlambatan pembayaran rekening listrik dan air.

Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Bright PLN Batam, Denny Hendra Wijaya ketika dikonfirmasi TRIBUNBATAM.id menyatakan, rilis resmi lanjutan dari PLN akan diinfokan lebih lanjut.

"Nanti rilis resmi kami infokan," ujar Denny. 

Sebelumnya diberitakan, Pemko Batam juga sempat berencana menyurati Bright PLN Batam dan ATB Batam.

Pemko meminta kedua perusahaan itu untuk memberikan keringanan atau dispensasi pembayaran listrik dan air bagi warga terdampak Covid-19.

Menurut Wakil Walikota Batam sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Amsakar Ahmad saat ini suratnya sedang dibuat konsepnya dan akan segera dikirimkan.

“Sudah dibuat konsep suratnya oleh Sekda (Sekda Batam Jefridin), balik ini saya tandatangani dan besok (Jumat) akan dikirim ke PLN dan ATB. Supaya memberikan semacam keringanan atau dispensasi kepada warga terdampak,” kata Amsakar, Jumat (17/4/2020).

 Berkerumun di Sei Panas Berharap Nasi dan Sembako Gratis, Warga Batam Dibubarkan Satpol PP

Jumlah Kasus Terus Naik

Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah pasien positif covid-19 di Batam terus meningkat bahkan data terakhir hingga Kamis 17 April 2020 sudah mencapai 26 orang. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved