VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG
Rencana PSBB di Tanjungpinang, Wawako Rahma: Masih Perlu Kajian, Ini Kata Kadinkes
Wawako Tanjungpinang, Rahma mengatakan, untuk penerapan PSBB di Tanjungpinang masih dalam kajian akademik
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Hingga saat ini Pemerintah Kota Tanjungpinang belum juga mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Kepri.
Padahal sejumlah pihak sudah mengharapkan PSBB segera diberlakukan di Kepri, khususnya di Tanjungpinang. Desakan itu datang mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepri, Lembaga Adat Melayu (LAM) Tanjungpinang serta DPRD Tanjungpinang.
Pelaksana tugas harian Wali Kota Rahma menjelaskan, terkait rencana tersebut. Menurutnya, saat ini Pemko Tanjungpinang masih melakukan kajian terkait rencana penerapan PSBB.
"Kita masih lakukan kajian akademik, dan melihat pertimbangan lainnya. Paling utama kami masih mendata seberapa banyak masyarakat berdampak Covid-19," ujarnya, Rabu (22/4/2020).
Sebab, bila menjalankan PSBB tidak ada lagi warga yang tidak masuk dalam data, agar semua program berjalan dengan baik.
"Mudah-mudahan tahapan yang kita lewati ini untuk meminimalkan kendala yang akan terjadi. Dalam aturan PSBB ada ketentuan yang harus ditaati masyarakat," sebutnya.
• Sudah Meninggal Dunia, Inilah Hasil Swab 2 PDP di Bintan, Negatif Corona, 1 Lagi Belum Keluar
• VIDEO - Belanja ke Swalayan di Tengah Pandemi Corona, Olla Ramlan Pakai Masker hingga Face Shield
Ditanyakan, kapan rencana PSBB diajukan ke Pemprov?
"Kita belum bisa sampaikan kapan. Tentunya juga melihat perkembangan dari Dinas Kesehatan atas laporan covid-19," jawabnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam mengatakan, dari kesehatan sudah tidak ada persoalan dalam pengajuan PSBB.
"Kalau kita dari kesehatan tidak persoalkan PSBB. Kami kesehatan menganjurkan untuk segera PSBB di Tanjungpinang," ujarnya.
Walaupun dari sisi kesehatan menyegerakan PSBB, tentunya ada hal lain yang perlu dalam kajian untuk rencana tersebut.
"Tapi pasti ada faktor lain lagi, makanya harus selesai kajiannya, untuk memastikan rencana tersebut," sebutnya.
Desak PSBB segera Diterapkan
Sebelumnya diberitakan, sejumlah pihak di Tanjungpinang mendesak pemerintah agar segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tanjungpinang.
Itu melihat dari penyebaran Covid-19 yang sudah menunjukkan transmisi lokal. Tidak hanya masyarakat biasa, bahkan kepala daerah pun sudah terpapar wabah ini dan orang-orang terdekatnya juga terjangkit.
Wakil Ketua DPRD Tanjungpinang Ade Angga mengatakan, DPRD sangat setuju penerapan PSBB itu segera diberlakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2204wakil-wali-kota-tanjungpinang-rahma.jpg)