Soal Karantina Kecamatan, Plt Gubernur Kepri Isdianto dan Wali Kota Batam M Rudi Beda Sikap

Isdianto sebenarnya ingin agar karantina wilayah tidak diberlakukan di tengah wabah Covid-19. Namun, Muhammad Rudi justru menerapkan itu di Kota Batam

Penulis: Thom Limahekin | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
TERIMA BANTUAN - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang Kolonel Pnb Andi Wijanarko menandatangani berita acara serah terima bantuan kesehatan. Yakni 10.000 Alat Pelindung Diri (APD) dan 4.000 Masker yang diterima Plt Gubernur Kepulauan Riau Isdianto di Gedung Daerah Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Sabtu (11/4/2020). 

"Kita memilih karantina wilayah saja.

Konsepnya, per kecamatan, per kelurahan untuk pembatasan," ujar Rudi.

Rudi mengakui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam memetakan Batam per kecamatan dan kelurahan dengan menentukan zona-nya.

Dari zona yang ditentukan itulah akan dilakukan penertiban.

Misalnya, daerah mana di-swipping, itu nanti ada zona-nya dan itu sudah disiapkan petanya.

Pemko Batam bekerja sama dengan Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Batam dalam menerapkan kebijakan karantina wilayah per kecamatan.

100 Hari Kepala BP Batam Muhammad Rudi, Jabarkan Persoalan Lahan

"Jadi Ketua RT dan RW kita fungsikan.

Kita jalankan setelah Sembako tahap ke dua dibagikan.

Kemungkinan akhir bulan ini," kata Rudi.

Rudi mengatakan karantina wilayah perkecamatan ini tidak dilakukan secara serentak, tetapi sesuai dengan pemetaan wilayah yang ditetapkan. 

Saat satu kecamatan atau kelurahaan ditetapkan masuk karantina wilayah, maka pembagian Sembako dilakukan di sana.

"Mana yang duluan, langsung kita bagikan Sembako.

Jadi kita pakai Undang-Undang Kesehatan," ujar Rudi.

Sejauh ini Pemko Batam sudah memiliki peta zona, sesuai dengan warga yang positif kena virus Corona, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Orang Dalam Pengawasan (ODP). 

Peta dari Dinkes tersebut akan dijadikan sebagai acuan untuk memetakan karantina wilayah per kecamatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved