PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
Hasil Pengungkapan 6 Kasus, Ada 1,6 Kg Lebih Sabu-sabu yang Dimusnahkan di Mapolda Kepri
Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan pengungkapan 6 kasus sejak Februari 2020.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Sebanyak 1.636,47 gram sabu-sabu dimusnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri di halaman Mapolda Kepri, Kamis (23/4/2020).
Diresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Muji Supriyadi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan 6 kasus selama bulan Februari hingga April 2020.
"Total barang bukti dari 6 kasus itu ada 1.809.61 gram. Sebanyak 149,14 gram dikirim ke Labfor cabang Medan," ujarnya Kamis, (23/4/2020).
Sebelum dimusnakhan, barang bukti sebelumnya dicek oleh forensik Biddokes Polda Kepri untuk menguji narkoba tersebut dan didapati barang bukti ternyata positif sabu.
Sabu-sabu tersebut dimusnahkan dengan cara dimasukan kedalam air panas.
• Sejarah Candi Borubudur Ditetapkan UNESCO Jadi Warisan Dunia, Jawaban Belajar di Rumah Jumat (24/04)
• BREAKING NEWS, Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Hasil Pengungkapan Beberapa Kasus
Pemusnahan Tersebut dipimpin oleh Ditresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriyadi bersama Kabid Humas Polda Kepri, serta perwakilan BNNP Kepri, beacukai dan beberapa perwakilan lainnya.(TribunBatam.id/Alamudin)