PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOBA
BREAKING NEWS, Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Hasil Pengungkapan Beberapa Kasus
Konfrensi Pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt serta Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri melakukan konfrensi pers pemusnahan barang bukti narkoba.
Berlokasi di Mapolda Kepri, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil beberapa ungkap kasus.
Konfrensi Pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes pol Harry Goldenhardt, Ditresnarkoba Polda Kombes Pol Mudji Supriadi, perwakilan Bea Cukai Batam dan BNNP Kepri.
Pantauan TribunBatam.id, sebanyak 14 tersangka telah dibawa untuk mengikuti konfrensi pers tersebut.
Belasan tersangka ini ditangkap dari berbagai kasus peredaran narkoba di berbagai lokasi di wilayah hukum Polda Kepri.
Makin Gencar Perangi Narkoba
Diresnarkoba Polda Kepri melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolda Kepri pada Selasa (11/2/2020).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, didampingi oleh Kepala BPOM Kepri, Ketua Pengadilan Negeri Batam, Kepala BNNP Kepri, Kabid Humas Polda Kepri, Diresnarkoba Polda Kepri, Kajati Kepri dan Bea-cukai Batam.
Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi selama dua bulan. Yakni dari Desember tahun lalu dan Januari 2020.
Barang bukti yang diamankan sebanyak 25.434 gram sabu, 30.989 butir ekstasi, dan 5.837,42 gram ganja.
Dari barang bukti diatas, untuk narkoba jenis sabu yang akan dimusnahkan setelah disisihkan sebanyak 24966,9 gram sabu, 218,6 untuk pemeriksaan di laboratorium forensik, 247,5 untuk barang bukti di pengadilan.
Sedangkan untuk ekstasi yang disisihkan 205 butir untuk di lab, 4 butir untuk barang bukti persidangan
Dan untuk ganja yang dimusnahkan sebanyak 5.155,42 gram ganja, 52 gram, 620 gram untuk pembuktian di pengadilan.
• Viral Video Petugas Berpakaian APD Jatuh Beberapa Kali tak Kuat Angkat Peti Jenazah Pasien Covid-19
• Kronologi Pembunuhan Wanita di Apartemen, Junaidi Habisi Korban Setelah Layanan Kamar
Yan mengatakan pengungkapan yang dilakukan merupakan fakta, bahwa peredaran narkoba di Kepri masih marak di Kota Batam dan Provinsi Kepri.
Ia juga mengatakan bahwa para pelaku merupakan musuh bangsa yang harus diberantas bersama dan semua elemen dapat membantu memberantas hal tersebut.