PEMBUNUHAN DI APARTEMEN
Junaidi Mengenal Korban dari Mi Chat, Tersinggung karena Dianggap Tak Mampu Bayar 'Layanan Kamar'
Junaidi mengenal korban dari layanan mi chat, ia janjian bertemu untuk layanan kamar di Surabaya
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Polisi meringkus Ahmad Junaidi Abdilah (20), pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita di apartemen di Surabaya, Rabu (22/4/2020).
Junaidi ditangkap hanya berselang lima jam dari ditemukannya jenazah wanita berinisial IP itu.
Saat ditemukan, IP hanya mengenakan pakaian dalam dengan luka sayatan di leher.
Ia tergeletak bersimbah darah di dekat lift yang berjarak sekitar enam meter dari kamar yang ia sewa.
IP berasal dari Semarang dan Junaidi dari Jawa Timur.
Bagaimana keduanya saling mengenal?
Junaidi ditangkap sekitar lima jam dari laporan jasad korban yang ditemukan terkapar bersimbah darah oleh petugas keamanan apartemen.
Tak butuh waktu lama bagi polisi meringkus Junaidi yang teridentifikasi melalui rekaman CCTV seputar apartemen.
"Kami tangkap di kawasan Kecamatan Sawahan Surabaya di tempat kerjanya," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (23/4/2020).
Setelah tertangkap, Junaidi pun tak berkutik dan mengakui perbuatannya.
Bahkan baju yang dikenakan tersangka identik dengan baju yang ada dalam rekaman CCTV apartemen.
Junaidi pun dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dari keterangan tersangka, ia nekat menghabisi nyawa korban karena tersinggung dan sakit hati setelah dihina tak mampu membayar tarif sewa layanan seks yang dibandrol korban di aplikasi mi chat.
"Awalnya tersangka dan korban mengenal melalui aplikasi media sosial. Selanjutnya berkomunikasi intens selama hampir sehari untuk melakukan transaksi jasa seks yang ditawarkan korban. Setelah di lokasi, tersangka sempat menawar tarif korban dan disepakati harga Rp 500 ribu untuk dua kali melakukan hubungan seksual. Ternyata, untuk dua kalinya, korban menolak dan sempat terjadi cek cok antara korban dan tersangka," beber Sandi.
Setelah cek cok, tersangka melihat ada sebuah pisau dapur milik korban yang kemudian digunakan untuk menghabisi nyawa korban dengan cara menggorok leher korban sebanyak tiga kali.