PEMBUNUHAN DI APARTEMEN

Junaidi Mengenal Korban dari Mi Chat, Tersinggung karena Dianggap Tak Mampu Bayar 'Layanan Kamar'

Junaidi mengenal korban dari layanan mi chat, ia janjian bertemu untuk layanan kamar di Surabaya

surya.co.id/firman rachmanuddin/istimewa polrestabes surabaya (kanan)
Tersangka Ahmad Junaidi Abdilah (kiri), pemuda 20 tahun asal Karangprao Laok Emong, Sampang, Madura yang membunuh Ika Puspita Sari (kanan) di Apartemen Puncak Permai Tower A Kota Surabaya, Rabu (23/4/2020). 

Polisi yang mendapat laporan segera menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP untuk mengetahui sebab korban meninggal.

"Iya benar sudah kami lakukan olah TKP di lokasi. Dugaan kuat adalah korban pembunuhan,"kata Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Polisi menerjunkan unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis untuk mengidentifikasi pelakunya.

Cewek Asal Semarang Sewa Apartemen Sebulan

IP ditemukan jasadnya pertama kali oleh petugas keamanan apartemen yang melaporkan kejadian itu ke polisi.

Hasil pemeriksaan saksi, korban diketahui menyewa unit apartemen yang letaknya sekitar enam meter dari lobby service lift lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A.

Korban menempati unit apartemen itu sejak tanggal 3 April 2020 hingga satu bulan ke depan yang habis pada 3 Mei 2020.

"Korban ini bukan pemilik unit, melainkan hanya menyewa unit apartemen tersebut, selama satu bulan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, Rabu (22/4/2020).

Hasil olah TKP, polisi menemukan luka sayat benda tajam di leher korban.

"Ada luka sayat di leher korban," kata Sudamiran.

Jenazah korban telah dibawa ke RSUD Dr Soetomo untuk diotopsi. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Pembunuhan Cewek Semarang di Apartemen Surabaya, Tawar Jasa Kencan Rp 800 Ribu

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved