DRIVER OJOL DATANGI KANTOR OJK
Minta Kejelasan Soal Keringanan Cicilan, Driver Ojol Kecewa Tak Dilayani Saat Datangi Kantor OJK
Gerbang kantor OJK Kepri ditutup lengkap dijaga belasan personel aparat kepolisian. Mereka sudah dihubungi leasing yang menanyakan cicilan mereka.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejumlah debitur leasing di Kota Batam, Provinsi Kepri kembali mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri, Kamis (23/4/2020) siang.
Hanya saja, saat tiba di kantor yang terletak di Simpang Kara, Batam Centre, mereka tidak dilayani.
Semua gerbang ditutup lengkap dengan dijaga belasan personel aparat kepolisian.
"Sebenarnya kami hanya meminta kejelasan pembayaran angsuran kami. Sepertinya OJK menggantung kami. Padahal kami hanya ingin meminta kejelasan. Kemarin kami sudah datang, tapi tidak ada kepastian," ujar seorang debitur, Riko.
Debitur lain, Aswan mengatakan, keputusan Presiden Joko Widodo memberikan keringanan angsuran berupa penundaan cicilan selama satu tahun terkait pandemi virus Corona, belum diterapkan di Batam.
"Kami juga terkena dampak Corona ini. Tapi imbauan presiden itu seakan tidak berlaku di Batam dan tak dihiraukan oleh OJK. Kami sudah jatuh tempo, malah ditelepon pihak leasing untuk segera membayar cicilan yang menunggak," keluhnya.
Mereka kecewa atas sikap OJK. Sebab kedatangan mereka pintu gerbang ditutup dan dipasang kawat berduri sekeliling halaman OJK.
"Padahal kami tidak rusuh. Tapi kami dilayani macam begini. Kami sangat kecewa lah," tambahnya.
Para debitur itu umumnya adalah pengemudi mobil dan ojek berbasis online. Mereka mengeluh, pendapatannya anjlok setelah wabah virus Corona. Sementara cicilan per bulan di leasing berjalan terus.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan OJK Kepri belum bisa dikonformasi. Selain gerban kantor yang ditutup, pihak keamanan juga tidak berani untuk berkomentar.
Setidaknya sudah tiga kali aksi serupa dilakukan dalam bulan ini. Mereka menuntut, agar anjuran presiden pasca corona dijalankan oleh pihak leasing atas pengawasan OJK.
• UPDATE Corona di Kepri Jadi 54, Bertambah 1 Kasus Covid-19 di Karimun
• 14 Tersangka dari Pengungkapan 5 Kasus Ditresnarkoba Polda Kepri Terancam Hukuman Mati
Menunggu Keputusan OJK
Perwakilan pengemudi online di Kota Batam, Provinsi Kepri menunggu batas waktu 5 hari kerja sesuai hasil pertemuan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepri di Batam Centre, Rabu (15/4/2020).
Mereka akan membawa massa yang lebih banyak apabila tidak ada hasil yang jelas setelah waktu yang telah disepakati.
Perwakilan pengemudi online, Rahmat mengatakan, permintaan kepastian tersebut bukan disengaja oleh pihaknya.