DRIVER OJOL DATANGI KANTOR OJK
Minta Kejelasan Soal Keringanan Cicilan, Driver Ojol Kecewa Tak Dilayani Saat Datangi Kantor OJK
Gerbang kantor OJK Kepri ditutup lengkap dijaga belasan personel aparat kepolisian. Mereka sudah dihubungi leasing yang menanyakan cicilan mereka.
Pengemudi online yang mendatangi kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri di Batam Centre Kota Batam, Provinsi Kepri menanti keputusan OJK terkait penundaan kredit yang akan disampaikan Rabu (15/4/2020).
Massa sempat tersulut emosi karena menganggap belum adanya keputusan yang jelas terkait penundaan kredit dari OJK Perwakilan Kepri itu.
Seorang pengemudi online, Rahmat mengatakan, kedatangan pihaknya untuk mendengarkan kebijakan dari OJK Kepri terkait penangguhan kredit.
"Kedatangan kami kali ini untuk mendengarkan hasil putusan yang dimana telah dilakukan dua pertemuan sebelumnya terkait kebijakan yang telah disampaikan oleh Presiden Joko Widodo terkait penangguhan pembayaran kredit," sebutnya didampingi pengemudi online lainnya.
Mereka kecewa karena menilai belum ada keputusan yang jelas dari OJK Kepri mengenai penundaan kredit.
Perwakilan pengemudi online yang mengikuti pertemuan sejak pukul 10 pagi, kembali harus menunggu hingga pukul 3 sore.
Rahmat menegaskan, pihaknya bukan tidak mengerti dengan regulasi yang ada. Hanya saja, pihaknya menekankan adanya perjanjian yang menyebutkan penangguhan pembayaran ketika terjadi keadaan memaksa.
"Dalam kondisi seperti itu, perjanjian kredit orang bisa ditangguhkan kreditnya selama satu tahun," sebutnya.
• Sinopsis dan Trailer Film The Expendables 2, Kamis (23/4) Pukul 21.00 WIB di Trans TV
• Kisah Kakak Adik 2 Hari Tak Makan, Tanya Nasi Saat Petugas ke Rumah, Ternyata Keterbelakangan Mental
Ia mengatakan pihaknya tidak menggunakan alasan tersebut sebagai dalih untuk membayar kredit.
Hanya saja, kondisi pandemi Corona seperti sekarang ini benar-benar berdampak pada mereka yang berharap dari penghasilan harian.
"Kami juga berharap kebijakan terkait penundaan kredit dilakukan. bila mereka (leasing) tidak percaya maka bisa dilakukan secara bertahap seperti enam bulan sambil melihat kembali keadaan. Jika keadaan belum membaik bisa dilanjutkan atau jika besudah membaik bisa dihentikan," terangnya.
Ia juga menyesalkan sikap perusahaan pembiayaan atau multifinance dimana mereka diharuskan melakukan pembayaran administrasi ketika menandatangani permohonan penundaan kredit oleh pihak perusahaan pembiayaan.
"Kami juga menyesalkan adanya uang administrasi pengajuan penundaan kredit, itu uang apa? Kalo pun da uang 300 ribu seperti yang diminta mending kami Bayar," sesalnya.
Rahmat menegaskan pihak meminta penundaan pembayaran bukan karena keinginan mereka hal itu Lebih didasarkan kondisi ekonomi yang sulit di tengah Pandemi Covid-19.(TribunBatam.id/Alamudin/Leo Halawa)