Minggu, 19 April 2026

RAMADHAN DI BATAM

SORE Nanti, Kamis (23/4), Tim Hisab dan Rukyat Batam Pantau Hilal di Tanjungpinggir

Tim Hisab dan Rukyat Batam akan memantau hilal untuk menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah tahun 2020 ini di Tanjungpinggir, Kamis (23/04/2020).

(KOMPAS.com/ANDREAS LUKAS ALTOBELI)
Ilustrasi pengamatan hilal. Tim Hisab dan Rukyat Batam akan memantau hilal untuk menetapkan 1 Ramadan 1441 Hijriah tahun 2020 ini di Tanjungpinggir, Kamis (23/04/2020) sekira pukul 16.00 WIB. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Tim Hisab dan Rukyat Batam akan memantau hilal untuk menetapkan 1 Ramadan 1441  Hijriah tahun 2020 ini di Tanjungpinggir, Kamis (23/04/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Tim yang akan melaksanakan pemantauan ini dibatasi hanya 10 orang saja.

Di antaranya tim hisab rukyat, Kepala Kemenag, MUI Batam dan BMKG.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar," kata Kepala Kementrian Agama Kota Batam Zuklkarnain Umar.

Ia melanjutkan hasil pantauan tesrebut, nantinya akan diserahkan ke Kanwil Kemenag Kepri, kemudian akan dikirim kembali ke Kementrian Agama RI di Jakarta.

Pemko Tanjungpinang Siapkan 3.000 Paket Sembako Murah, Seharga Rp 40.000 Isi 6 Jenis Bahan Makanan

Dari hasil tersebut, Kementrian Agama RI akan melaksanakan sidang isbat untuk menentukan 1 Ramadhan.

Zulkarnain mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas ibadah Ramadan di rumah masing-masing

Hal itu telah tercantum dalam surat edaran Kementrian Agama RI nomor 6 tahun 2020 dan surat edaran Walikota Batam nomor 40 tahun 2020.

"Semoga bisa dipatuhi oleh umat Islam, imbauan ini tidak mengurangi arti kegiatan ramadan itu sendiri, mari kita sama-sama melakukan kegiatan di rumah, semua kegiatan baik itu buka puasa, sahur, tarawih, dan juga tadarus dilaksanakan dirumah masing-masing," tuturnya.

Edaran Walikota Batam

Sebelumnya diberitakan, Walikota Batam telah mengeluarkan edaran yang meminta umat Muslim menjalankan ibadah di rumah masing-masing selama bulan Ramadhan 1441 Hijriah. 

Artinya, selama bulan suci kali ini tak ada shalat tarawih berjamaah di masjid maupun i'tikaf maupun buka puasa bersama.  

Kebijakan ini diterapkan dalam upaya mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan tempat ibadah umum. 

Berdasarkan hasil pantauan TRIBUNBATAM.id, seruan tersebut telah diterapkan di sebagian besar masjid di wilayah Sekupang, Batam

 CURHAT Porter Setelah Pelabuhan Internasional Sekupang Ditutup, Ngaku 2 Minggu Tak Ada Penghasilan

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved