VIRUS CORONA DI BINTAN
2.205 Karyawan di Bintan Dirumahkan dan Kena PHK Dampak Corona, Pemda Bakal Beri Bantuan Simultan
Jumlah karyawan dirumahkan dan di-PHK di Bintan bertambah. Kini sudah 2.205 orang per 20 April lalu
Editor:
Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALFANDI SIMAMORA
Kadisnaker Bintan, Indra Hidayat. Indra menyebut, jumlah karyawan yang dirumahkan dan kena PHK dampak Corona meningkat
Indra menambahkan, Disnaker Bintan terus memonitor perusahaan yang sudah berkonsultasi terkait kegiatan efisiensi dampak corona.
Mengingat untuk melakukan PHK, perusahaan harus mengikuti aturan Ketenagakerjaan. Diantaranya, wajib memberikan pesangon bagi karyawan yang di PHK.
"Kalau terkait adanya masalah atau perselisihan antara Managemen dan karyaean sampai sekarang belum ada laporan terkait pemberian pesangon atapun gaji terhadap karyawan yang di PHK dan yang dirumahkan," tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)
Berita Terkait