7 Mobil Mewah Misterius di Bandara Soekarno Hatta, Tarif Parkirnya Sampai Ratusan Juta
Sejumlah mobil mewah ditemukan terpakir sudah lebih dari setahun di Bandara Soekarno Hatta, Jumat (24/4/2020).
Dengan demikian, selama 24 jam kendaraan roda empat harus membayar Rp 74.000.
Sejak 1 Mei 2019 hingga 5 Januari 2020, mobil tersebut berada di parkiran selama 125 hari.
Biaya parkir Rp 9.130.000. Jadi jika ditotal menjadi Rp 87.875.000.
Namun memang angka tersebut hanya perkiraan, sebab pihak bandara yang akan menentukan tarif parkir resminya.
Namun menurut Arie, memang tidak ada aturan yang membatasi berapa hari kendaraan roda dua maupun roda empat parkir di area bandara.
“Selama ini bandara tidak pernah mengeluarkan larangan batas maksimal kendaraan berada di bandara, terserah si penumpang atau calon penumpang tersebut."
"Kalau dia sanggup bayar (biaya parkir), tidak masalah," katanya.
Walau demikian, pihaknya selalu menandai kendaraan tidak bergerak (kendaraan menginap) dalam waktu lama.
Hal tersebut dimonitor rutin setiap tiga bulanan.
“Nah kira-kira sekitar 3 bulan setelah dia masuk kita sudah mulai laporan bahwa ada yang perlu diamati terus, yaitu mobil BMW ini salah satunya."
"Itu SOP kita," paparnya.
Setelah parkir di bandara lebih dari tiga bulan, kata Arie, pihaknya mencari informasi ke Samsat dan cek lokasi alamat sesuai STNK.
Informasi dari Samsat terakhir pemiliknya bayar pajak mobil itu tahun 2014.
Menurut Arie, kasus kendaraan roda empat ditinggal pemiliknya dalam kurun waktu lama merupakan yang pertama.
Pada tahun 2017, ada kendaraan roda dua parkir selama 3 dan 6 bulan tapi sudah diambil pemiliknya.
Dikatakannya, Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siap menanggung biaya pemindahan mobil jika diminta Polsek KP3 Udara Ngurah Rai.
Dia berharap mobil tersebut segera dipindahkan dari lokasi parkir saat ini.
“Yang jelas kami berharap mobil itu segera dipindahkan supaya lahan bisa dibuat parkir," kata Arie. (*)