Curhat Ibu Hamil yang Suaminya di-PHK Hingga Tak Bisa Periksa Kandungan, Tahan Tangis di Depan Najwa
Neneng Nurhayati menceritakan bagaimana kehidupannya saat ini pasca pandemi Virus Corona (Covid-19) melanda di Indonesia.
Neneng bercerita perusahaan tidak memberikan pesangon kepada suaminya yang telah dipaksa mengundurkan diri tersebut.
Tidak hanya itu, Neneng mengatakan gaji suaminya di bulan lalu juga belum diberikan.
"Sama sekali tidak dapat apapun, benar-benar enggak dapat," kata Neneng.
"Malahan gaji yang kemarin belum keluar," lanjutnya.
Neneng mengatakan sebagai pegawai outsourcing, suaminya berpenghasilan sebulan mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 1,8 juta.
"Cuman yang bikin saya kecewa itu kenapa harus mengundurkan diri, sedangkan kami sama sekali enggak mau mengundurkan diri," tuturnya.
• Nilai Tukar Rupiah Jumat Pagi Ini Dibuka Melemah Rp 15.525 per Dollar AS
• Hari ke 10 PSBB di Bekasi Masih Ada Pengendara Mobil & Motor yang Melanggar
Tak Bisa Periksakan Kandungan
Neneng lalu lanjut menjelaskan bahwa suaminya, dan ia telah menanti-nanti pembagian THR dari perusahaan.
Alih- alih mendapat THR, suaminya justru dipaksa untuk mengundurkan diri.
"Sedangkan bulan depan kan kita nunggu-nunggu yang namanya THR, namanya orang susah kita nungguin THR itu udah 11 bulan," kata Neneng.
"Tapi kenyataannya di saat waktunya akan tiba, kita malah disuruh mengundurkan diri tanpa pesangon, tanpa apapun," tambahnya.
Suara Neneng kemudian mulai bergetar, ia tampak menahan tangis mengingat kondisinya, dan bagaimana suaminya tidak diberikan uang sepeserpun setelah dipaksa mengundurkan diri.
"Terus saya sudah enggak kebayar kontrakan juga, jadi saya numpang di rumah orangtua," kata Neneng sambil terisak.
"Orangtua saya itu cuma pedagang biasa, cuma saya enggak bisa bayar kontrakan, enggak bisa buat makan, akhirnya saya numpang dulu di rumah orangtua saya," lanjutnya.
Neneng lanjut bercerita kini dirinya tengah mengandung selama lima bulan.