VIRUS CORONA DI BATAM
Di Tengah Pandemi Covid-19, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Bayarkan Klaim Lebih dari Rp 8 Miliar
BPJAMSOSTEK Batam Sekupang telah membayarkan Rp 8.056.066.429 untuk 4 program. Dari 4 program tersebut, program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan pembayar
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Sejak pemberlakuan WFH (Work From Home) di lingkungan BPJAMSOSTEK Batam Sekupang sejak 23 Maret 2020, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang telah membayarkan Rp 8.056.066.429 untuk 4 program.
Dari 4 program tersebut, program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan pembayaran santunan terbanyak yaitu Rp 7.139.951.220
Kepala BPJAMSOSTEK Batam Sekupang, Jefri Iswanto mengatakan pelayanan masih berjalan normal meskipun tidak ada kontak fisik seperti sebelumnya.
Lebih lanjut Jefri mengatakan pihaknya harus mendukung kebijakan pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19 karena itu kita menerapkan pelayanan full online namun tetap memudahkan peserta melalui Lapak Asik (layanan tanpa kontak fisik).
Protokol Lapak Asik ini telah dibuktikan mampu memenuhi kebutuhan peserta untuk klaim, mulai dari proses awal klaim sampai dengan pembayaran diterima oleh peserta, tanpa ada interaksi fisik antara peserta dan petugas BPJAMSOSTEK," tambahnya.
• Peduli PHK Dampak Covid-19, BPJAMSOSTEK Batam Nagoya Luncurkan Progam PeKa
• Cegah Penyebaran Covid-19, BPJAMSOSTEK Tanjung Balai Karimun Serahkan Disinfektan dan Hand Sanitizer
• Lawan Corona, BPJAMSOSTEK Donasikan Gaji Bagi Perlindungan Tenaga Medis dan Relawan Covid-19
• Dampak Covid-19 Klaim JHT Meningkat, BPJAMSOSTEK Pastikan Layanan Peserta Berjalan Normal
Antisipasi Virus Corona, BPJAMSOSTEK Batam Sekupang Ambil Langkah Preventif, Ini Tujuannya
-Mewabahnya virus corona atau covid-19 di Indonesia membuat BPJS Ketnagakerjaan (BPJAMSOSTEK) mengambil langkah preventif guna mencegah penyebaran virus tersebut di lingkungan BPJAMSOTEK Batam.
Setiap karyawan dan peserta yang ingin masuk ke Kantor BPJAMSOSETEK Batam Sekupang harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan termometer infrared.
Kepala BPJAMSOTEK Batam Sekupang, Jefri Iswanto mengatakan langkah preventif yang dialur pelayanan seperti menggunakan termometer infrared kepada setiap karyawan dan peserta yang ingin mengajukan klaim.
"Setiap karyawan dan peserta yang ingin mengajukan klaim, kita lakukan di alur pelayanan seperti menggunakan termometer infrared untuk memeriksa suhu tubuh," katanya.
Selain itu, pihaknya juga menyiapkan hand sanityzer agar karyawan dan peserta selalu seteril serta terhindar dari penyebaran virus corona.
"Kita juga menyediakan hand sanityzer di lingkungan kantor supaya peserta dan karyawan selalu steril dan terhindar dari penyebarab virus tersebut," katanya.
Lebih lanjut Jefri mengatakan petugas pelayanan BPJAMSOSTEK baik Sekuriti dan Customer Service saat ini menggunakan masker dan sarung tangan juga tidak diperkenankan berjabat tangan melainkan hanya salam dewi.
"Hanya salam dewi semata-mata untuk mencegah penyebaran virus tersebut kita harap peserta yang datang dapat memaklumi hal tersebut," tutupnya.
Imbas Pandemik Covid-19, BPJAMSOSTEK Jamin Pekerja Work From Home
Peningkatan jumlah penderita Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir membuat masyarakat lebih waspada.
Penularan yang terjadi secara masif ini sering disebabkan ketidakpedulian masyarakat akan pentingnya menjaga higienitas diri dari lingkungan sekitar.
Seperti diketahui, penularan Covid-19 ini lebih rentan terjadi pada kontak langsung dengan penderita ataupun percikan air ludah atau droplets dari penderita.
Kondisi droplets yang menempel pada benda atau pada orang lain inilah yang menyebabkan peningkatan penderita bisa cukup tinggi dalam waktu yang signifikan.
Kondisi ini mendorong pemerintah harus bertindak cepat dengan melakukan tindakan-tindakan penanggulangan dan memitigasi risiko penularan agar tidak semakin meluas.
Untuk meminimalisir risiko tersebut, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, telah memberikan instruksi kepada Kementerian atau Lembaga, perusahaan atau pemilik usaha agar para pekerja dapat diberikan keleluasaan untuk dapat mengerjakan pekerjaannya dari rumah masing-masing, bila memungkinkan.
Hal ini untuk mendukung usaha pemerintah dalam meminimalisir risiko penularan Covid-19 di ruang publik, termasuk aktifitas perkantoran.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), fokus pada keselamatan para pekerja di berbagai penjuru Indonesia yang tentunya sangat mungkin tertular, baik ditempat kerja maupun saat berinteraksi dengan klien atau saat berbaur di keramaian.
BPJAMSOSTEK memastikan bahwa perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan mencakup para pekerja di perusahaan yang memberlakukan penyesuaian sistem kerja Work From Home (WFH).
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Agus Susanto di Jakarta pada hari ini dalam rilis yang diterima Tribunbatam.id, Rabu (18/3/2020).
“Para pekerja peserta BPJAMSOSTEK ini harus dipastikan telah terdaftar dalam program jaminan dari BPJAMSOSTEK”, Kata Agus.
Seperti diketahui, pekerja mulai terlindungi dalam program JKK setelah yang bersangkutan meninggalkan rumah di sepanjang perjalanan ke kantor, selama di lingkungan kantor atau aktifitas bekerja, hingga perjalanan pulang kembali ke rumah.
Namun dengan adanya skema WFH ini, perlindungan JKK tetap akan diberlakukan kepada para pekerja yang bekerja dari rumah.
"Perlindungan kepada para pekerja yang berstatus WFH ini berlaku jika pada jam kerja yang telah ditentukan untuk bekerja di rumah terjadi sesuatu hal yang mengakibatkan cedera akibat ruda paksa dari aktifitas yang berkaitan dengan pekerjaannya selama berada di rumah dan atau ada aktifitas lain yang berkenaan dengan perintah dari atasannya," kata Agus.
"Meski bekerja dari rumah, risiko pekerjaan tetap mengintai. Pekerja harus tetap merasa aman dan tenang dalam menjalankan tugas, dimanapun berada”, tegas Agus.
Hal ini juga berlaku bagi para karyawan BPJAMSOSTEK yang juga melakukan skema WFH seperti yang juga dilakukan oleh beberapa Kementerian/Lembaga dan beberapa perusahaan.
“Demi keamanan bersama, kami juga memberlakukan penyesuaian sistem kerja, seperti melakukan skema WFH bagi karyawan-karyawan kami, khususnya di wilayah terdampak. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk meminimalisir interaksi, sesuai dengan arahan Presiden untuk melakukan social distancing”, papar Agus.
Dia menambahkan, di setiap Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan juga akan dilengkapi dengan Thermal Gun untuk mengukur suhu tubuh semua orang yang datang. Selain itu, Hand Sanitizer juga akan disediakan untuk menjaga higienitas masing-masing personil dan peserta yang datang ke kantor cabang.
“Kami pastikan meski dengan skema WFH ini, kami akan tetap memberikan layanan terbaik kami meski dengan status pelayanan terbatas. Kategori layanan terbatas ini kami berlakukan sampai dengan pemberitahuan selanjutnya", tambahnya.
Peserta dapat langsung mengajukan antrean online untuk melakukan klaim JHT, lalu kemudian datang di waktu yang ditentukan ke Kantor Cabang yang dipilih, kemudian menyerahkan dokumen melalui dropbox yang tersedia.
”Dengan skema ini, layanan kami tetap dapat berjalan meski tanpa melakukan tatap muka langsung dengan peserta, demi kebaikan bersama", tutup Agus.(Tribunbatam.id/Leo Halawa)