Sepak Terjang Andi Taufan Garuda Putra, dari CEO Perusahaan hingga Jadi Stafsus Bergaji Rp 51 Juta
Lulus dari ITB, Taufan lalu melanjutkan pendidikannya hingga memperoleh gelar Master of Public Administration (MPA) dari Harvard Kennedy School.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral menyebut Andi Taufan Garuda Putra mendapat sanksi teguran keras.
"Yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan, yang kita tahu belakangan ini," kata Donny saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).
Karena sudah ada permintaan maaf, Donny menyebut tak perlu ada sanksi lebih jauh yang diberikan kepada Andi Taufan Garuda Putra.
Hal yang terpenting, kata dia, kesalahan yang dilakukan Andi itu tak boleh diulangi di kemudian hari.
"Yang bersangkutan juga sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka. Jadi kita bisa kesampingkan dan kembali berfokus fokus pada penanganan Covid-19," kata Donny.
Sementara terkait desakan agar Andi Taufan Garuda Putra mengundurkan diri, Donny menegaskan bahwa hal tersebut dikembalikan kepada Andi Taufan Garuda Putra.
"Kalau yang bersangkutan merasa perlu mundur ya mundur, tapi yang bisa memberhentikan ya hanya Presiden yang punya hak prerogratif," kata dia.
3. Ditegur Mantan Wakil Ketua KPK
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), Laode Muhammad Syarif sempat menegur Andi Taufan Garuda Putra.
Teguran itu disampaikan Laode M Syarif melalui akunnya di Twitter @LaodeMSyarif pada Selasa (25/4/2020) malam.
Kata dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ( Unhas ) itu, Andi Taufan Garuda Putra masih muda, baru berusia 33 tahun, namun sudah belajar memanfaatkan kesempatan untuk meraup keuntungan pribadi.
Inilah contoh nyata konflik kepentingan.
Atas perbuatannya, Andi Taufan Garuda Putra diminta mundur dari jabatan Staf Khusus Presiden Jokowi.
Laode M Syarif juga me-mention KPK dalam cuitannya.
"Staf Khusus Presiden Andi Taufan @GarudaPutra ini, masih MUDA sudah belajar MEMANFAATKAN KESEMPITAN UNTUK KEUNTUNGAN PRIBADI melalui @amarthaid. Ini Contoh CONFLICT OF INTEREST akut. Dia tidak layak, menjadi staf khusus Presiden @jokowi. HARUS MUNDUR KALAU PUNYA MALU @KPK_RI," demikian kicauan Laode M Syarif.