PEMBUNUHAN DI APARTEMEN
Wanita Dibunuh Hanya Kenakan Pakaian Dalam, Junaidi Tersinggu Setelah Layanan Kamar
Tidak terlalu sulit bagi polisi untuk mengungkap kematian seorang wanita berinisial IP di sebuah apartemen di Surabaya.
Junaidi merunut awal mula hubungan satu malamnya dengan korban.
Rabu (22/4/2020) sekitar pukul 12.00 WIB, Junaidi menghubungi korban untuk menanyakan jasa layanan seks.
Korban membalas chat Junaidi dan mematok tarif 800 ribu untuk dua kali berhubungan seksual dan 500 ribu untuk sekali berhubungan seksual.
"Saya tanya,bisa ditawar atau enggak katanya bisa. Terus janjian ketemu jam 22.00 WIB di lobby apartemen," kata Junaidi.
Di dalam pertemuan itu, tersangka menawar harga 500 ribu untuk dua kali berhubungan seksual, hingga korban pun mengiyakan.
Setelah sepakat, keduanya pun bercinta layaknya suami istri di unit apartemen nomor 857 yang disewa korban bulanan.
"Setelah satu kali main, saya mau main lagi katanya dia tidak mau terus saya dihina katanya gak mampu bayar dia. Saya tersinggung sampai akhirnya kejadian itu," tambah Junaidi.
Selain motif sakit hati, Junaidi juga nekat membawa dua handpone korban yang digeletakkan di meja dalam unit apartemen korban.
Meski mengaku menyesal, Junaidi kini harus meringkuk di tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Junaidi dijerat pasal berlapis yakni pasal 338 KUHP dan 351 KUHP dan 365 KUHP.
Tewas Hanya Kenakan Pakaian Dalam
Seperti diketahui Seorang jasad perempuan ditemukan bersimbah darah di lantai 8 Apartemen Puncak Permai Tower A Surabaya, Rabu (22/4/2020) pagi.
Kondisi jasad perempuan itu ditemukan tergeletak dengan posisi miring tepat di depan lift apartemen.
Perempuan malang itu ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam wanita setelan atasan hitam dan celana dalam merah.
Terlihat, ceceran darah membekas di lantai dari unit apartemen yang dihuni korban sampai ditemukannya jasad korban tersebut.