Jumat, 17 April 2026

Bandara RHF Tanjungpinang Stop Penerbangan, Komersil Ditutup, Kargo Tetap Jalan

Mulai Sabtu (25/04/2020) kemarin, PT Angkasa Pura ll Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang menutup semua penerbangan komersil.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM
Suasana di bandara RHF Tanjungpinang, Rabu (29/5/2019) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG- Mulai Sabtu (25/04/2020) kemarin, PT Angkasa Pura ll Bandara Raja Haji Fisabillah (RHF) Tanjungpinang menutup semua penerbangan komersil.

Hal itu sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19.

Penghentian operasi pesawat terhitung mulai 24 April hingga 01 Juni 2020 mendatang.

"Semua tujuan dan kedatangan di Bandara RHF dibatalkan semuanya mulai 24 April sampai 1 Juni 2020. Peraturan ini berlaku di seluruh Indonesia," sebut Executive General Manager Bandara RHF Tanjungpinang Bravian Bambang, Minggu (26/04/2020).

Sementara itu, PT Angkasa Pura ll tetap melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus.

PT Angkasa Pura II saat ini mengelola 19 bandara yaitu Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Kualanamu (Deli Serdang), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru), Silangit (Tapanuli Utara).

Lalu, Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Supadio (Pontianak), Banyuwangi, Radin Inten II (Lampung), Husein Sastranegara (Bandung), Depati Amir (Pangkalpinang), Sultan Thaha (Jambi), HAS Hanandjoeddin (Belitung), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Kertajati (Majalengka), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh) dan Minangkabau (Padang).

VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II Yado Yarismano mengatakan, perseroan memiliki 4 opsi pola operasional yang dapat disesuaikan sesuai dengan kondisi yang ada.

“PT Angkasa Pura II tengah berkoordinasi dengan Kemenhub mengenai petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait Permenhub tersebut untuk kemudian kami akan menyesuaikannya dengan pola operasional di seluruh bandara, " sebutnya.

“Pastinya, bandara tetap beroperasi untuk melayani penerbangan kargo dan sejumlah penerbangan khusus,” tambahnya.

Adapun operasional bandara yang masih terus berjalan untuk melayani?

1. Penerbangan Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil
kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional

2. Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriasi flight)
pemulangan WNI maupun WNA

3. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat

4. Operasional Angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat
konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger / cabin compartement) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan

5. Operasional lainnya dengan seijin dari Menteri dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19

6. Sebagai bandara alternatif apabila terdapat pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional, dan membutuhkan bandara untuk mendarat

7. Penerbangan yang mengangkut sampel infection substance COVID-19. (dra)

(Tribunbatam.id/endrakaputra)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved