Kapolres Anambas Beberkan Kronologi Anggota Tim Gugus Tugas Covid-19 Dihajar 3 Remaja

Anggota Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Anambas dihajar tiga remaja. Kapolres Anambas beberkan kronologi kejadiannya.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.ID/RAHMA TIKA
IMBAU MASYARAKAT - Satgas Aman Nusa II Polres Anambas bersama tokoh agama, yakni Ustaz Syardian mengimbau masyarakat yang ada di jalan terkait pencegahan Covid-19, Minggu (19/4/2020) 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Peristiwa penyerangan satu anggota Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Kecamatan Jemaja, Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tengah ditangani oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Jemaja, Minggu (26/4/2020).

Anggota Tim Gugus Tugas tersebut diserang oleh tiga orang remaja.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Anambas, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cakhyo Dipo Alam mengatakan ketiga remaja itu bukan menyerang Pos Komando (Posko) Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 melainkan seorang anggota tim.

Korban tersebut bernama Roni Kurniawan.

1 PDP di Anambas Reaktif Rapid Test, Pendatang Mesti Lapor Lurah Setempat

BANTUAN PCR - Duta Besar Korsel, H.E. Kim Changbeom saat menyerahkan bantuan alat uji Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (24/04/2020).
BANTUAN PCR - Duta Besar Korsel, H.E. Kim Changbeom saat menyerahkan bantuan alat uji Polymerase Chain Reaction (PCR) kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha BNPB, Jakarta, Jumat (24/04/2020). (Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Bencana BNPB)

"Selama ini tidak terjadi penyerangan terhadap petugas Posko maupun orang lain," kata Cakhyo.

Cakhyo kemudian menjelaskan kronologi peristiwa penyerangan tersebut.

Saat relawan Tim Gugus Tugas sedang melakukan penertiban terhadap sekelompok orang yang tengah berkumpul.

Mereka dibubarkan dan diimbauan oleh petugas agar menjaga jarak fisik dan jarak sosial.

Saat Tim Gugus Tugas Covid-19 memberi imbauan, seseorang di situ mengeluarkan kata-kata sehingga memicu keributan.

MV Asia Indah Bawa Pulang 32 Mahasiswa dari Tanjungpinang, Polres Anambas Periksa 6 Saksi

"Saya ber-Tuhan dan tidak takut Corona", demikian kata-kata yang dilontarkan oleh seorang remaja yang sedang berkumpul saat itu.

Roni Kurniawan menanyakan maksud ucapan yang disampaikan orang tersebut.

Akibat kejadian itu, korban menarik baju satu dari beberapa orang yang sedang berkumpul sehingga robek.

Remaja yang ditarik bajunya itu melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga.

“Anggota keluarganya langsung mendatangi korban ke Posko.

Terjadilah adu mulut antara,” kata Cakhyo.

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K beserta jajaran mengecek kesiapan pos terpadu Pelabuhan Tarempa dalam operasi ketupat seligi 2020, Jumat (24/4/2020)
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam, S.I.K beserta jajaran mengecek kesiapan pos terpadu Pelabuhan Tarempa dalam operasi ketupat seligi 2020, Jumat (24/4/2020) (TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA)

Tidak lama setelah itu, 3 orang teman remaja itu mendapati korban tepat di depan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Saat itu korban sedang berjalan pulang ke rumah. 

Saat ini ketiga pelaku, yakni TM, RW dan DR telah ditahan oleh Polsek Jemaja.

“Mereka terancam tindak pidana pengeroyokan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan penjara,” tegas Kapolres Anambas itu. (TRIBUNBATAM.id/Rahma Tika)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved