VIRUS CORONA DI BATAM

Kontak dengan Pasien nomor 15 Batam, Pasien Polisi Positif Corona Sempat Diisolasi di RS Bhayangkara

Dari hasil pemeriksaan awal, semuanya diketahui masih dalam batas normal. Selanjutnya 5 personel menjalani isolasi selama 11 hari di RS Bhayangkara.

TribunBatam.id/Istimewa
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt membenarkan satu personel Polda Kepri dinyatakan positif Covid-19. 

Bantahan tersebut disampaikan Kepala Rumah Sakit Khusus Infeksi Covid-19 Kol (CKM) Dr. dr. Khairul Ihsan Nasution, SpBS sat dihubungi pada Minggu (26/4/2020) melalui sambungan seluler.

"Salah itu, kita nggak ada menolak pasien," ujarnya.

Khairul mengatakakan bahwa untuk proses rujukan ke brumah sakit Khusus Infeksi Covid-19 tersebut memiliki mekanisme tersendiri.

"Yang artinya jika semua rumah sakit rujukan Covid-19 di Batam sudah penuh baru dirujuk ke kita," kata Khairul.

Ia menjelaskan karena pada dasarnya rumah sakit Khusus Infeksi Pulau Galang diperuntukkan untuk semua masyarakat Indonesia yang dimana jika rumah sakit di daerah sudah tidak bisa mengcover baru dirujuk ke runah sakit tersebut.

"Jika semua rumah sakit rujukan sudah penuh maka direkomendasikan atau di rujuk ke kita dan kita tidak mungkin menolak pasien," Khairul kembali menegaskan.

Kasus Baru Virus Corona di Batam

Rilis resmi Wali Kota Batam HM Rudi pada Minggu siang menjelaskan, pertambahan kasus nomor 30 ini berjenis kelamin laki-laki dan berprofesi sebagai Anggota Polisi yang bertugas disalah satu Polsek di Batam.

Kata Rudi, data ini merupakan hasil pemeriksaan swab oleh Tim analis Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Batam.

Pada beberapa rumah sakit di Kota Batam berdasarkan hasil tracing dari closes contact cluster kantor ASN sebelumnya.

Petugas BTKL-PP Kelas I Batam Terkendala Uji Sampel Pasien Covid-19, Jumlah Reagen Tinggal 1 Boks

Hidup Masa Kecil Kim Jong Un Diungkap Mantan Koki: Bawa Mobil Mercedes Umur 7 Tahun

"Dengan kesimpulan terdapat satu orang laki-laki terkonfirmasi Positif. Terkonfirmasi adalah warga Kota Batam ; laki-laki (inisial) EPB usia 37 tahun, Anggota Polri,'' demikian kata Rudi dalam rilis resminya.

Pasien nomor 30 ini, tidak pernah melakukan perjalanan keluar daerah baik keperluan dinas maupun keluarga.

Namun demikian, pasien ini merupakan rekan satu tim dalam bertugas dari suami terkonfirmasi positif kasus ASN (15) Kota Batam.

Lanjut Rudi, pada tanggal 15 April 2020 kepada pasien ini telah dilakukan Rapid Diagnosis Test (RDT) dengan hasil “Non Reaktif”.

Dan foto rontgen yang dinyatakan normal, namun demikian tetap dilakukan karantina di RS Bhayangkara Batam sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved