VIRUS CORONA DI KEPRI
Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri Kawal Proses Distribusi Sembako ke Warga Terdampak Virus Corona
Hanny menegaskan tidak ragu untuk menindak tegas jika dalam pelaksanaan penyaluran sembako untuk warga ditemukan penyalahgunaan.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri terus mengawasi pendistribusian bahan kebutuhan pokok kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Anggota Ditreskrimsus Polda Kepri dibagi menjadi beberapa tim serta bergerak sejak Sabtu (25/4/2020) ke sejumlah lokasi di Kota Batam, di antaranya Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota dan Bengkong Sadai.
"Anggota turun ke lapangan, untuk memantau langsung penyaluran sembako untuk masyarakat," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat, Senin (27/4/2020).
Hanny menegaskan pemantauan secara langsung tersebut, bertujuan agar bahan kebutuhan pokok yang didistribusikan ke masyarakat tepat sasaran dan meminimalisir penyalahgunaan oleha oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Kami akan intens mengawasi proses pendistribusian ini. Saat pandemi seperti ini, banyak bantuan yang digulirkan untuk masyarakat yang terdampak," sebut Hanny.
Hanny menegaskan tidak ragu untuk menindak tegas jika dalam pelaksanaannya ditemukan penyalahgunaan atau terindikasi upaya bermain-main dalam mendistribusikan bantuan untuk warga itu.
Hanny mengimbau kepada agar penyaluran bahan kebutuhan pokok agar tetap sasaran yang berhak menerima sehingga bisa meringankan beban di tengah pandemi Covid-19.
"Saya akan menindak tegas, bagi yang melakukan penyimpangan bantuan sosial dari pemerintah. Pada prinsipnya, kami akan terus mengawasi penyaluran bantuan, ada yang bermain kami tindak," tambahnya.
Jangan Coba Main-Main
Wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Provinsi Kepri serta pemberian bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19 terus digulirkan pemerintah daerah.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri turun mengawasi penyaluran bantuan sosoal itu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Polisi Hanny Hidayat mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya penyelewengan bantuan sosial terhadap masyarakat.
Hanny menegaskan pihaknya terus memantau bantuan yang disalurkan Pemerintah tersebut sehingga diharapkan tidak ada Penyelewengan.
"Sudah jelas aturannya, jika ada Penyelewengan kami tindak tegas," sebut Hanny, Rabu (15/4/2020).
Ia menegaskan, ancaman Undang Undang Tindak Pidana Korupsi menanti oknum yang menyalah gunakan bantuan sosial, apalagi untuk bantuan terdampak Covid-19.
• Anggota Polsek Sagulung Beri Bantuan Sembako ke Warga Korban Musibah Angin Kencang di Sei Lekop
• Beri Santunan, Personel Satlantas Polresta Barelang Datangi Rumah Korban Lakalantas Muka Kuning