Gerah dengan Tradisi Balap Liar, Polres Tanjungpinang Pasang Pita Penggaduh
Pita penggaduh merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi membuat pengemudi kendaraan meningkatkan kewaspadaan dengan melaju lebih pelan
TRIBUNBATAM.id - Ulah oknum pemuda di Tanjungpinang yang gemar balap liar agaknya membuat gerah polisi.
Meminimalisir hal serupa, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanjungpinang memasang pita penggaduh (rumble strip) di Jalan Wiratno, tepat di depan Ramayana Mall, Senin (27/04/2020).
Pita penggaduh merupakan kelengkapan tambahan pada jalan yang berfungsi membuat pengemudi kendaraan meningkatkan kewaspadaan dengan melaju lebih pelan.
• PSBB Tanjungpinang Terganjal Anggaran, Pemko Atur Regulasi Jam Siang Malam
Kasatlantas AKP Anjar Y Widodo mengatakan, guncangan yang terjadi jika pengendara melintasipita penggaduh diharapkan membuat warga lebih waspada.
"Selain itu hati-hati, terus meningkatkan konsentrasi dan kesadaran serta memperlambat laju kendaraannya," sebutnya.
Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal menyampaikan permohonan maaf, jika dengan adanya pita penggaduh tersebut mengganggu masyarakat.
Ia mengatakan pemasangan pita penggaduh tersebut sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang, khususnya di seputar Jalan Wiratno.
• Temui Isdianto, Brigjen Gabriel Lema Bikin Sedih Plt Gubernur Kepri!
"Terlebih di tengah pandemi yang harus kita terapkan, sangat disesalkan jika situasi seperti ini malah dijadikan ajang kumpul-kumpul dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda, kecelakaan dan kemungkinan tertular,” ujarnya.
Sebelumnya Polres Tanjungpinang mengamankan 26 remaja dan 16 unit sepeda motor yang terlibat aksi balap liar di seputar Jalan Wiratno dan Jalan Basuki Rahmat, Sabtu (25/04/2020) pagi.
Balap liar ini didominasi para pelajar dan sudah berlangsung sejak puasa pertama Ramadan, sekaligus dijadikan “budaya” tahunan di Tanjungpinang saat bulan Ramadan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/pemasangan-pita-penggaduh.jpg)