Senin, 13 April 2026

PSBB Tanjungpinang Terganjal Anggaran, Pemko Atur Regulasi Jam Siang Malam

Aturan itu sekaligus mendorong masyarakat agar tetap di rumah agar tidak tertular virus corona

Tribunnews/Jeprima
PULANG KERJA - Aktivitas warga saat pulang kerja di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (9/04/2020). Pemprov DKI menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat (10/04/2020), setelah disetujui oleh Menteri Kesehatan. 

TRIBUNBATAM.id - Pemko Tanjungpinang tengah menyiapkan aturan baku, sebelum menerapkan jam siang dan jam malam untuk memutus rantai penularan wabah Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) Teguh Ahmad Syafari menjelaskan, regulasi yang sedang digodok tersebut akan mengatur jam aktivitas di luar rumah warga dari siang hingga malam.

Aturan itu sekaligus mendorong masyarakat agar tetap di rumah agar tidak tertular virus corona.

Bunda Paud Kepri Ikut Workshop Guru Kreatif Daring, Stafsus Mendikbud Beri Apresiasi

"Dalam waktu dekat akan diterapkan setelah disosialisasi secara masif," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau (Kepri) ini, Senin (27/04/2020).

Teguh mengatakan penerapan jam siang dan jam malam dilakukan, setelah pemko menunda pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat keterbatasan anggaran.

Nantinya aturan tersebut akan memberi sanksi bagi para pelanggarnya.

"Sebenarnya Tanjungpinang sudah menerapkan PSBB meski tidak secara formal," sebutnya.

Ia menjelaskan pelaksanaan PSBB (nonformal) itu tampak dari sudah dibatasinya aktivitas warga.

Sebagai contoh, pelajar dan mahasiswa belajar di rumah, pembatasan tempat ibadah, transportasi laut yang terbatas dan transportasi udara ditutup sementara waktu.

Di Tengah Covid-19, Klub Motor Kidal di Kawal Bintan Bagikan 100 Paket Sembako

"Kedai kopi juga tutup, rumah makan ada yang masih buka, tetapi hanya melayani bungkus makanan," katanya.

Sementara untuk pasar, kata dia tidak dapat ditutup karena menyangkut pemenuhan kebutuhan masyarakat.

Namun ia mengatakan aktivitas di pasar tetap dibatasi dan sosialisasi terus-menerus dilakukan agar pedagang menyediakan air bersih dan sabun untuk cuci tangan.

"Pedagang dan konsumen harus jaga jarak dan tetap menggunakan masker," tuturnya.

Sementara itu Sekdaprov TS Arif Fadillah mengatakan generasi milenial tetap berpotensi terpapar virus Covid-19, seiring dengan meningkatnya jumlah pasien di Kepri.

Untuk itu Arif mengimbau kepada generasi milenial tetap disiplin melakukan social distancing atau berada di rumah saat masa pandemi.

Karimun Tak Ajukan PSBB, Sekda: Belum Masuk Kategori, Kita Baru Terapkan Karantina Terpusat

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved