Jumat, 10 April 2026

Pembina Pramuka Cabuli Murid Pria Hingga 20 Kali, Modusnya Beri Pelajaran Tambahan

Sementara itu, kasus tersebut terbongkar saat kakak korban menemukan percakapan tak wajar antara pelaku dan adiknya.

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pembina pramuka lakukan pencabulan terhadap seorang muridnya 

Modus Ajak Latihan Pramuka dan Pelajaran Tambahan, Oknum Guru Honorer Ini Sodomi Siswanya

TRIBUNBATAM.id - Seorang Murid laki-laki dicabuli oleh guru honorernya sendiri.

Modus pelaku yakni meberikan pelajaran tambahan di Pramuka.

Korban yang dicabuli pelaku tersebut adalah seroang pria.

Bahkan korban dicabuli sebanyak 20 Kali.

Mengenal Ventilator, Termasuk Alat Penting dalam Perawatan Pasien Covid-19 dan Cara Kerjanya

Anggota Polsek Sagulung Beri Bantuan Sembako ke Warga Korban Musibah Angin Kencang di Sei Lekop

Beri Santunan, Personel Satlantas Polresta Barelang Datangi Rumah Korban Lakalantas Muka Kuning

Seorang guru honorer di sebuah MTs di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tega mencabuli muridnya laki-laki hingga berulang kali.

Bahkan, informasi yang didapat dari polisi, pelaku yang merupakan berinisial YH (31) ini telah mencabuli korban hingga 20 kali, sejak September 2019.

“Dari mulai mencium hingga melakukan sodomi. Pelaku melakukannya setiap ada kesempatan dengan korban,” kata Paur Humas Polres Cianjur Ipda Ade Novi Dwiharyanto kepada Kompas.com, Senin (27/4/2020).

Disebutkan, antara pelaku dengan korban merupakan guru dan murid. 

“Pelaku ini menaruh perasaan terhadap korban sejak mengenalnya, atau sejak korban masuk ke sekolah tempat pelaku mengajar tersebut,” ujar dia.

Bahkan, dikatakan Ade, pelaku sempat menyatakan perasaannya kepada korban karena mengaku merasa nyaman.

“Pelaku ini intensif melakukan pendekatan terhadap korban, hingga akhirnya tindak kekerasan seksual terjadi,” ucapnya.

Sebelumnya, polisi menggelandang YH (31), seorang guru honorer di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, atas dugaan pencabulan terhadap salah seorang murid laki-lakinya.

Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini terungkap setelah kakak korban menaruh curiga dengan isi percakapan WhatsApp adiknya dengan pelaku.

Saat ditanya, korban pun akhirnya menceritakan perbuatan pelaku, hingga pelaku kemudian dilaporkan ke polsek setempat.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas dari Polsek Campaka pun bergerak ke rumah pelaku untuk mengamankannya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved