Brigjen Polisi Diancam & Dirusak Mobilnya oleh Seorang Pria yang Marah Kendaraannya Disalip di Tol
Saat dikonfirmasi, kejadian tersebut diakui oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.
Kabur saat tahu yang ditantang anggota Polri
Lebih lanjut, Yusri mengatakan, pelaku berhenti melakukan perusakan tersebut ketika sang jenderal polisi membuka identitasnya.
Pelaku melarikan diri saat korban mengeluarkan kartu anggota polisi.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya," katanya.
Mobil korban dirusak
Polisi menangkap seorang pengemudi berinisial BS yang merusak mobil dinas seorang polisi berpangkat brigadir jenderal (Brigjen) dengan menggunakan pisau di Jalan Tol Cikampek KM 29, Jumat (24/4/2020) pekan lalu.
Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil dinas polisi berpangkat brigjen tersebut menyalip mobil yang dikendarai BS di ruas Tol Cikampek.
BS diduga tidak terima disalip korban.
• VIDEO - Pengusaha Kargo di Tanjungpinang Berikan 200 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Corona
• 4 Fakta Pemain Film Nicholas Saputra, Bercita Cita Jadi Atlet dan Pemusik hingga Berencana Menikah
Dia mengejar mobil korban dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.
Korban pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.
BS langsung turun dari mobilnya dan meminta korban untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.
"Pelaku mengejar mobil pelapor dan disuruh berhenti. Pas berhenti, dia (pelaku) mengeluarkan pisau," ungkap Yusri.
Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau.
"(Korban) diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet," ujar Yusri.
Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri. Pengemudi BS langsung melarikan diri.
"Pada saat dikasih lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelat nomor mobilnya terlihat (oleh korban) sehingga langsung dilaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.
Berita ini tayang di Tribun Jakarta: https://jakarta.tribunnews.com/2020/04/28/sempat-kabur-bs-diringkus-usai-ancam-brigjen-polisi-dengan-pisau-karena-tak-terima-mobilnya-disalip?page=all