Jumat, 8 Mei 2026

BINTAN TERKINI

Bukannya di Rumah, Malah Balap Liar di Pagi Hari, Tiga Remaja Diamankan Polisi di Bintan

Satlantas Polres Bintan membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Timur Km 16 Desa Toapaya Selatan, Selasa (28/4) pagi. Tiga remaja diamankan polisi

Tayang:
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Suasana saat jajaran Satlantas Polres Bintan mengamankan dua motor dari aksi membubarkan balap liar di Jalan Lintas Timur Km 16 Toapaya Selatan, Selasa (28/4/2020) pagi 

"Namun di balik ketidaknyamanan itu ada manfaat besar seperti meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian serta respon spontanitas untuk memperlambat laju kendaraan ketika akan melintas," sebutnya.

Pemasangan pita penggaduh ini juga sebagai langkah antisipasi balapan liar agar tidak terulang kembali khususnya di seputar jalan Wiratno.

"Berbagai upaya akan dilakukan demi keamanan, kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 yang mengharuskan kita menerapkan physical distancing, sangat disesalkan jika situasi seperti ini malahan dijadikan ajang kumpul-kumpul massa dan kebut-kebutan di jalan yang beresiko ganda hingga bisa menyebabkan kecelakaan dan memperbesar kemungkinan penyebaran Covid-19," ujarnya.

Selesai Sahur

Sebelumnya diberitakan, banyak pengendara yang sebagian besar berusia muda atau pelajar berkumpul di seputar Jalan Wiratno dan Jalan Basuki Rahmad, selepas sahur.

Mereka menggelar aksi balap liar dan ada juga menonton dan meramaikan aksi liar itu.

Sebagaimana dirilis Humas Kepolisian Resor (Polres) Kota Tanjungpinang, pemandangan ini terlihat pada hari pertama Ramadan 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Terkait aksi tersebut, Polres Kota Tanjungpinang tidak tinggal diam saja.

Pada hari ke dua Ramadan, Sabtu (25/4/2020) subuh, Polres Kota Tanjungpinang melalui jajaran Satuan Lalu Lintas (Lantas) dan Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) menertibkan aksi ini.

Polres berkordinasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang melalui Satuan Pamong Praja (Satpol PP) menggelar razia di seputar Jalan Basuki Rahmad, Jalan Wiratno dan Jalan H Moh Sani dari arah Jembatan I Dompak.

Lokasi-lokasi tersebut terindikasi menjadi titik kumpul pelajar yang menggelar aksi dan menyaksikan balapan liar.

Hasilnya, sebanyak 16 unit kendaraan bermotor roda 2 dan 26 pelajar yang menjadi pemain dan penonton balapan liar tersebut diamankan di Markas Komando (Mako) Polres Kota Tanjungpinang.

Para pelajar beserta kendaraan itu ditilang polisi.

Mereka disuruh membuat surat pernyataan tertulis saat didampingi orangtua/wali yang bersangkutan.

"Baik pelaku maupun penonton terlebih dahulu diberikan bimbingan serta edukasi akan bahaya balapan liar bagi diri sendiri juga pengguna jalan lain, serta menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat," Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Muhammad Iqbal.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved