WAKO TANJUNGPINANG WAFAT

Ayah Syahrul Wafat, Plt Gubernur Kepri Terbitkan Surat Tugas Rahma Jadi Plt Wali Kota Tanjungpinang

Plt Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengeluarkan surat penugasan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma menjadi Plt Walikota.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Wakil Wali Kota Tanjungpinang Rahma ditugaskan menjadi Plt Wali Kota Tanjungpinang setelah Wako Tanjungpinang, Syahrul meninggal dunia, Selasa (28/4/2020) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengeluarkan surat penugasan Wakil Walikota Tanjungpinang Rahma menjadi Plt Walikota.

Surat tersebut baru dikeluarkan hari ini, Rabu (29/4/2020) pada nomor : 100/660/B.PEMTAS-SET/2020.

Isi surat menyampaikan, berkenaan dengan meninggalnya Sdr. H. Syahrul, S.Pd (Walikota Tanjungpinang) masa jabatan 2018-2023, pada Selasa 28 April 2020 di RSUP Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang, dengan hormat disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Berdasarkan ketentuan pasal 78 ayat (1) huruf a Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, ditegaskan bahwa Kepala Daerah/dan Wakil Kepala Daerah berhenti karena meninggal dunia.

2. Dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan penyelenggara pemerintah daerah di Tanjungpinang agar saudari Hj. Rahma, S.IP Wakil Walikota Tanjungpinang untuk melaksanakan tugas dan wewenang selaku Pelaksana Tugas Walikota Tanjungpinang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sambil menunggu ketentuan lebih lanjut dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

 Terdampak Corona, Pemkab Bintan Alokasikan Rp 1,8 Juta Per Kepala Keluarga untuk 3 Bulan



3. Dengan diterbitkannya surat tertanggal 29 April 2020 tersebut, maka Surat Gubernur Kepulauan Riau Nomor: 100/603 / B.PEMTAS-SET / 2020 tanggal 16 April 2020 perihal Surat Perintah Pelaksana Tugas, a.n. Hj. Rahma, S.IP selaku Pelaksana Harian Walikota Tanjungpinang disetujui tidak berlaku/dicabut.

Surat ini pun dibenarkan oleh Humas Protokol Pemprov Kepri Andi.

"Ya benar, sesuai undang-undang tidak boleh ada kekosongan jabatan," ujarnya.

1 Hari Setelah Pemakaman

Suasana di Makam Pahlawan Pusara Bhakti di Tanjungpinang, terlihat sepi, Rabu (29/4/2020) pada pukul 10.00 Wib.

Taman Makam Pahlawan yang berlokasi di kilometer 5, Kota Tanjungpinang ini menjadi tempat peristirahatan terakhir Wali Kota Tanjungpinang Syahrul.

Pimpinan di Pemko Tanjungpinang yang dikenal juga dengan panggilan Ayah Syahrul itu meninggal dunia, Selasa (28/4/2020) sore dalam perawatan di rumah sakit karena Covid-19. Pemakaman berlangsung di hari yang sama, pada malam harinya.

Pantauan Tribunbatam.id, di tanah pusara masih terlihat foto pemimpin Kota Tanjungpinang dengan taburan bunga.

Terlihat pula seorang warga yang mengendarai sepeda motor berhenti di depan gerbang makam sambil mengabadikan suasana makam wali kota.

Wali Kota Tanjungpinang Syahrul wafat sekitar pukul 16.45 Wib sore kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved