RAMADHAN DI BATAM

BPOM Temukan 5 Item Pangan Tanpa Izin Edar pada 2 Lokasi, Total Barang Tembus Rp 35,090 Juta

Langkah tegas pun dilakukan Barang tidak layak edar tersebut kemudian dimusnahkan oleh pemilik disaksikan petugas di lokasi.

TribunBatam.id/Alamudin Hamapu
Pegecekan mutu dan keamanan sejumlah produk oleh tim gabungan ULPK Balai POM di Batam, Rabu (29/4/2020). Dari 12 lokasi, terdapat 2 lokasi yang diketahui tidak memenuhi standar mutu pangan. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Batam melakukan pengawasan terhadap mutu dan keamanan di bulan Ramadan.

Kepala ULPK Balai POM di Batam, Yosef Dwi Irawan mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, petugas Balai POM di Batam tetap mengawasi mutu dan keamanan pangan di Provinsi Kepri, khususnya selama bulan Ramadan.

Pengawasan pangan tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

"Tim lintas sektor yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Kepolisian dan Yayasan Perlindungan Konsumen melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi pangan importir, distributor dan retail modern di Kota Batam pada Selasa (28/4/) kmarin," ujar Yosef pada Rabu (29/4/2020).

Yosef menyebutkan pihaknya bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan di 12 tempat. Hasilnya, 10 tempat yang memenuhi ketentuan bahan pangan yang aman, sedangan untuk 2 tempat tidak memenuhi ketentuan yang ada dalam hal mutu dan keamanan pangan.

"Dari 2 tempat tersebut, kami temukan 5 item pangan tanpa izin edar sebanyak 701 pcs dengan nilai ekonomi sebesar Rp 35,090 juta," ungkapnya.

Langkah tegas pun dilakukan Barang tidak layak edar tersebut kemudian dimusnahkan oleh pemilik disaksikan dengan petugas di lokasi.

"Pemilik juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak lagi mengedarkan pangan tanpa izin edar," sebutnya.

Selain bahan pangan tersebut, Yosef juga mengatakan pemeriksaan juga dilakukan terhadap makanan yang terhadap beberapa sentra takjil di wilayah Kota Batam.

"Petugas melakukan uji sampel mutu terhadap berbagai panganan takjil," ucapnya.

Dari uji sampel yang dilakukan terhadap 25 sampel makanan berbuka puasa, tidak ditemukan adaya bahan berbahaya seperti formalin, Boraks, Rhodamin B dan Metanil Yellow.

"Sesudah kami pastikan sampel tersebut aman, kami juga memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pentingnya keamanan pangan kepada masyarakat dan penjual takjil," sebutnya.

Wakapolsek Berpangkat AKP Positif Narkoba, Kapolda Sumut : Dia Sudah Diamankan Propam

Pandemi Covid-19, Aksi Unjuk Rasa Peringati Hari Buruh di Batam Bakal Diganti Aksi Sosial

Ditreskrimsus Cek Harga Sembako

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri inspeksi mendadak (sidak) harga sembako di pasar Mega Legenda, Batam Centre, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Bersama Disperindag Kota Batam, sidak dilakukan jelang Ramadan 2020. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Hanny Hidayat di dampingi Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan, kegiatan pemantauan harga pasar dalam rangka kesiapan memasuki bulan puasa dan lebaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved