Rabu, 8 April 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

CATAT, Berikut Cara Mengakses Layanan Secara Online di Disdukcapil Batam Selama Pandemi Covid-19

Disdukcapil masih membuka layanan pengurusan dokumen secara online bagi warga yang ingin mengurus dokumen kependudukan.

|
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Spanduk pengumuman pelayanan online di depan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Rabu (29/4/2020). Mayoritas layanan administrasi kependudukan beralih ke online sejak pandemi Covid-19. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam membatasi layanan administrasi kependudukan secara manual sejak Jumat (20/4/2020).

Bentuk pelayanan yang disediakan secara manual di kantor Disdukcapil, hanya terbatas pada pengurusan dokumen yang mendesak saja, seperti cetak ulang KTP-el yang telah diurus sejak lama.

Tetapi, warga Kota Batam yang ingin mengurus dokumen kependudukan saat ini tidak perlu bingung. Disdukcapil masih membuka layanan pengurusan dokumen secara online dengan melalui milis dan pesan WhatsApp.

Berikut adalah kontak-kontak yang dapat dihubungi:

- Informasi dan Pelayanan Pencatatan Sipil dapat menghubungi Whatsapp 082171578992 atau milis btmcapil@gmail.com.

- Informasi dan Pengaduan Pelayanan Pendaftaran Penduduk dapat diurus melalui milis dafdukdukcapil@gmail.com.

- Pelayanan e-KTP dapat dilakukan dengan menghubungi Whatsapp 081534868289.

- Pelayanan SKTT dapat menghubungi milis dekipermana240484@gmail.com.

- Perbaikan dan Penyelarasan Data Kependudukan dapat dikonsultasikan ke WhatsApp 081378867699.

- Pelayanan Data Biometrik dapat menghubungi milis mrjay2@yahoo.com.

Singapura Bakal Hadapi Resesi Ekonomi, Diprediksi Pertumbuhan Ekonomi Menyusut Minus 4 Persen

KISAH INSPIRATIF, Anak Penyandang Disabilitas Sumbangkan Tabungannya Bantu Penanggulangan Covid-19

Adapun nomor yang tertera di atas hanya dapat dihubungi melalui pesan Whatsapp dan tidak diperkenankan untuk menelepon atau SMS.

Sementara itu, warga bisa mulai menghubungi petugas Disdukcapil via Whatsapp pada hari Senin s/d Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.

Untuk informasi lebih lanjut, warga bisa langsung mengakses laman https://disdukcapilbisa.batam.go.id.(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved