Bengkong, Batuaji Hingga Sagulung, 5 Kecamatan Diawasi Khusus Tim Gugus Covid-19, Ini Alasannya
Dari beberapa wilayah kecamatan yang ada di Batam, terdapat 5 kecamatan yang mendapat perhatian lebih.
"Saya sebut saja 'pembatasan sosial'. Kalau di pusat ada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), di Kota Batam pembatasan sosial per kecamatan," ujar Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Selasa (28/4/2020).
• GRATIS! Warga Batam Bisa Rapid Test Covid-19 di RS Bhayangkara Polda Kepri, Ini Syaratnya
Penerapan pembatasan sosial ini, telah berjalan dengan digerakkan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, dan Sekretaris Daerah, Jefridin.
Salah satu upaya penerapan pembatasan sosial yang disinggung ini, adalah penyisiran warga dengan gejala Covid-19 di 12 Kecamatan di Kota Batam.
2 Titik Sumber Keramaian
Hingga saat ini sebanyak 2 titik keramaian di Kota Batam yang belum bisa ditertibkan oleh Tim Gugus Tugas.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi.
Kedua titik keramaian tersebut adalah Pasar Pagi dan Pasar Kaget yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Batam.
Keramaian yang ada di sana, sulit diatasi karena berkaitan dengan hajat hidup masyarakat Batam.
Sejatinya, apabila dipaksakan untuk ditertibkan, maka akan menimbulkan penolakan dari masyarakat yang bertransaksi kebutuhan pokok mereka di sana.
Hanya saja keramaian tersebut cukup dikategorikan mengkhawatirkan.
"Dua lokasi yang belum diselesaikan. Pasar Pagi dan Pasar Kaget tidak bisa diselesaikan, kalau di-stop akan ribut," ujarnya, Rabu (29/4/2020).
Diakuinya jarak antar individu masih sangat rapat dan belum menerapkan imbauan wajib masker dan jaga jarak dari pemerintah.
Pihaknya selalu dan tak pernah bosan mengingatkan masyarakat untuk taat pada imbauan pemerintah.
Ia menambahkan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Batam terus melakukan patroli hingga ke rumah-rumah warga.
Pembagian sembako salah satu cara untuk membantu meringankan beban masyarakat.