Bengkong, Batuaji Hingga Sagulung, 5 Kecamatan Diawasi Khusus Tim Gugus Covid-19, Ini Alasannya

Dari beberapa wilayah kecamatan yang ada di Batam, terdapat 5 kecamatan yang mendapat perhatian lebih.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Ilustrasi: Polisi Polsek Batuaji Batam memberhentikan pengendara motor dan mobil yang tak memakai masker, Senin (20/4/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Masyarakat diminta untuk terus waspada akan penyebaran virus Corona di Batam.

Terutama masyarakat yang tinggal di lima kecamatan ini.

Dari beberapa wilayah kecamatan yang ada di Batam, terdapat 5 kecamatan yang mendapat perhatian lebih.

Hal tersebut lantaran ke lima kecamatan tersebut bisa dikatakan masuk 'zona merah'.

Guna memutus rantai penyebaran virus Corona, Walikota Batam Muhammad Rudi meminta agar warga Batam mematuhi aturan dan imbauan physical distancing.

Juga memakai masker, hingga penundaan aktivitas ibadah yang melibatkan kerumunan orang.

Selain imbauan pencegahan penyebaran Covid-19, kini pemerintah juga sedang menggencarkan pembatasan sosial dan penyisiran terutama di 5 Kecamatan di Batam yang disebut Rudi sebagai 'zona merah'.

5 Kecamatan yang tergolong sebagai 'zona merah' Covid-19 di Kota Batam tersebut antara lain, Kecamatan Batam Kota, Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bengkong.

 TAK Lagi Angkut Penumpang, Kapal Pelni Mulai Angkut Sayur dan Buah-buahan dari Belawan ke Batam

 Sejumlah Warga Batam Gagal Ikut Drive Thru Rapid Test Covid-19 Gratis, Ini Penjelasan RS Bhayangkara

"Batam Kota kita sisir dulu, biar yang 14 orang ini skalanya menurun, kemudian Kecamatan Sagulung, bukan karena jumlahnya banyak, tapi physical distancingnya yang mungkin tidak berjalan di sana," ujar Rudi.

Dia mengakui, di Kecamatan Sagulung dan Bengkong, physical distancing agak sulit untuk diterapkan.

Sebab jumlah warga tergolong padat, serta terdapat beberapa pasar di mana masih tampak kerumunan orang memadatinya.

Oleh karena itu, kelima kecamatan yang menjadi 'zona merah' tersebut menjadi prioritas penyisiran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Batam, serta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kota Batam.

Tidak hanya menyisir warga terduga Covid-19, Pemerintah Kota juga menjaga agar penerapan physical distancing terlaksana di tengah-tengah masyarakat.

Saat ini, Pemerintah Kota Batam tengah mengupayakan diterapkannya pembatasan sosial.

Upaya pembatasan sosial ini, menurut Wali Kota Batam akan dilakukan per kecamatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved