Dendam Lama, Seorang Pria Bunuh Tetangganya Sendiri, Mayatnya Dibuang ke Jurang
Korban, kata Suraji, selama ini menuduh bahwa pelaku adalah orang yang membunuh sang ibu beberapa tahun lalu.
TRIBUNBATAM.id, TRENGGALEK - Pembunuhan sadis dilakukan seorang yang bertetangga.
Permasalahan ini dipicu karena dendam, walaupun rumah mereka saling berdekatan namun mereka tidak akur selama ini.
Polisi mengungkap fakta baru kasus pembunuhan yang terjadi di area hutan di Desa Pakel, Kecamatan Watulimo, Kabupaten Trenggalek.
• Aroma Busuk Tercium dari Dalam Truck Box, Ternyata Ada Puluhan Mayat Korban Covid-19 yang Ditumpuk
• KSOP Karimun Minta Operator Kapal di Malaysia Tak Layani Warga Ber-KTP Dumai, Ini Tujuannya
Pembunuhan itu dilakukan oleh Supriyadi (55). Korbannya Katiran (49). Keduanya tetangga di Desa Pakel.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Bima Sakti, menjelaskan korban meninggal setelah dianiaya beberapa kali oleh tersangka.
Supriyadi yang kalap akibat dicemooh nekat memukul kepala Katiran tiga kali dengan bagian belakang celurit.
"Saat korban terjatuh, pelaku masih dimaki-maki. Akhirnya, pelaku menendang korban hingga jatuh ke jurang sedalam 20 meter di dekat lokasi kejadian," ujar Bima, rilis yang digelar, Kamis (30/4/2020).
• Plt Gubernur Kepri Sampaikan LKPJ 2019, Realisasi Pendapatan Daerah Capai Rp 3,9 T
• Indahnya Ramadhan, Personel Polsek Sekupang Bagikan Takjil ke Pengendara Bermotor di Sei Harapan
Seuusai jatuh dari jurang, korban masih belum meninggal.
Pelaku, kata Bima, kemudian menyeret korban ke tanah yang lebih datar.
Di sana, pelaku menutup wajah korban dengan rerumputan.
Saat itu, kondisi korban belum meninggal.
• Siswi SMA Digilir 4 Pria di Kebun Tebu Sampai Lemas Tak Berdaya, 2 Pelaku Masih Dibawah Umur
"Pelaku bilang, dia menutup wajah tersangka agar tidak kepanasan," terang dia.
Tak lama setelah ditinggal, korban yang sebelumnya sekarat akhirnya tewas.
Jenazahnya ditemukan oleh kepala desa dan warga setempat.
Tak lama setelah penemuan itu, lanjut Bima, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Watulimo.
"Dari hasil otopsi, penyebab kematian korban adalah kekerasan benda tumpul dan tajam yang mengakibatkan pendarahan di kepala dan retak tengkorak bagian atas," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, pembunuhan itu terjadi pada Rabu (29/4/2020).
Korban dan tersangka selama ini diketahui punya masalah.