Fakta-fakta Jenderal Diancam Pisau dan Mobil Dirusak di Jalan Tol: Pelaku PNS Anak Eks Pejabat

Mobil Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Erwin Chahara Rusmana dirusak seorang pengendara arogan di KM 29 Tol Cikampek

THINKSTOCK DAN RRI DAN REDAKSI KOTA
Foto Ilustrasi pisau (kiri), foto mobil dinas sang brigadir jenderal polisi dan foto Brigjen Erwin Chahara Rusmana bersama Tito Karnavian 

TRIBUNBATAM.id - Mobil Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Erwin Chahara Rusmana dirusak seorang pengendara arogan di KM 29 Tol Cikampek Jumat pekan lalu.

Belakangan terungkap perusak mobil adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Ketenagakerjaan. 

Aksi koboi jalanan PNS pengendara mobil Nissan itu terjadi pada Jumat (24/4/2020) atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 H/2020.

Kejadian yang melibatkan brigadir jenderal polisi itu berawal dari insiden saling salip di jalan tol. Ternyata, pelaku marah pada pengendara mobil Nissan yang lain yang dikendari sang jenderal.

 

Dia kemudian meminta pengemudi mobil Nissan menepi lalu mengancamnya menggunakan pisau.

Melihat korban tak melawan saat diancam, pelaku lalu merusak mobil korban.

Pelaku yang ternyata PNS kementerian kini sedang menjalani proses hukum.

Terkait dengan kerjadian itu, berikut fakta selengkapnya.

1. Kronologi

Peristiwa perusakan tersebut berawal ketika mobil SUV Nissan X-Trail warna hitam berplat nomor B 1416 PQS (plat dinas) menyalip mobil pelaku jenis sedan merek Nissan Teana 250 XV berplat nomor B 1380 RFJ warna hitam di ruas Tol Cikampek.

BS, pengendara Nissan Teana diduga tidak terima disalip pengendara Nissan X-Trail.

Dia mengejar mobil Nissan X-Trail itu dan menyuruhnya menepi ke pinggir jalan tol.

Pengendara Nissan X-Trail  pun menuruti permintaan pengemudi BS untuk menepi.

BS langsung turun dari mobilnya dan meminta pengemudi Nissan X-Trail untuk membuka kaca mobil sambil mengeluarkan pisau.

Melihat korban tak melawan, BS langsung merusak mobil korban menggunakan pisau.

Korban diancam menggunakan pisau, kemudian mobilnya, kacanya dibaret pakai pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet.

Aksi perusakan itu terhenti setelah korban menunjukkan kartu identitas keanggotaan Polri.

Pengemudi BS langsung melarikan diri. 

2. Identitas pelaku

BS sang pelaku ternyata seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS di Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dikutip dari laman PMJNews.com, pemilik inisial BS adalah Bagas.

Dia ternyata anak mantan Inspektur Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Plat mobil digunakan Bagas juga plat mobil pejabat eselon I.

Informasi soal Bagas merupakan PNS Kementerian Ketenagakerjaan RIdibenarkan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno, kendati dia tak mengungkap nama pelaku.

"Kami membenarkan yang bersangkutan (BS) merupakan ASN yang bekerja di Kementerian Ketenagakerjaan," kata Soes dalam keterangannya, Rabu (29/4/2020). 

Soes menyesalkan perbuatan BS yang mengancam bahkan merusak mobil korban menggunakan pisau.

"Kami sangat menyesalkan kejadian tersebut dan berharap kasus ini dapat segera diselesaikan dengan baik," kata Soes.

Menurut Soes, Bagas akan mendapatkan pembinaan setelah menjalani proses hukum yang kini tengah ditangani pihak kepolisian.

"Langkah pembinaan dilakukan secara tegas di tengah upaya Kementerian melakukan penegakan disiplin bagi para ASN di lingkungan Kemnaker. Kita berharap ke depannya kejadian ini tidak terulang kembali," ujar Soes.

3. Identitas korban

Korban ternyata merupakan seorang perwira tinggi Polri dengan pangkat Brigadir Jenderal atau Brigjen.

Namanya, Brigjen Erwin Chahara Rusmana.

Dia mendapat penugasan di kementerian dengan jabatan Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Deputi 5 Kemenko Polhukam ( Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan ) RI.

Itu artinya Brigjen Erwin Chahara Rusmana merupakan anak buah Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD.

Brigjen Erwin Chahara Rusmana sebelumnya pernah menjabat Analis Kebijakan (Anjak) Madya Bidang Binmas Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kapolresta Barelang Kepri, Kasatreskrim Polres Bandung, Kabag Ops Poltabes Batam, Kabag Serse Tipiter Polda Jatim, Kasubdit Intel Polda Jatim, Kapolres Bangkalan Madura Polda Jatim, Kapolres Malang Jawa Timur, Wadireskrim Polda Jatim.

Juga Kasubdit Jatanras Um Interpol Polri, Kasubdit Pam Obvit Baharkam Polri, Kasubdit Polsus Binmas, dan Dirbinmas Polda Jabar.

4. Pelaku ditangkap

Saat dirinya menjadi korban tindak kekerasan, Brigjen Erwin Chahara Rusmana kemudian melaporkan kejadian ini kepada polisi.

Tak butuh waktu lama bagi polisi dari Dit Reskrimum Polda Metro Jaya untuk menangkap pelaku.

"Betul, pelaku sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada wartawan di Jakarta pada Selasa (28/4/2020)..

Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku diamankan saat berada di kediamannya.

"Betul pelaku sudah kami amankan. Kami amankan di rumahnya," kata Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (28/4/2020).(*)


Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul 4 Fakta Jenderal Diancam Pisau di Tol Cikampek: Korban Bawahan Mahfud MD, Pelaku PNS Anak Ex Pejabat, https://makassar.tribunnews.com/2020/04/30/4-fakta-jenderal-diancam-pisau-di-tol-cikampek-korban-bawahan-mahfud-md-pelaku-pns-anak-ex-pejabat?page=all

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved